Pemkab Masih Tunggu Proses Pilkada di MK, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada Pilkada 2020 lalu, masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Kita masih menunggu proses di MK. Misal pengumuman antara tanggal 19-24 Maret, apakah pelantikan di minggu pertama atau akhir April kita masih menunggu keputusan dari pusat," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung A. Tisna Umaran usai menghadiri acara Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020 pada Badan Adhoc Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel Soreang, Jumat (26/2/2021).

 

Namun secara garis besar, lanjutnya, penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Bandung dinilai cukup sukses. Hal itu terindikasi dari tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 72,18%, atau meningkat dibanding Pilkada tahun 2015 lalu yang berkisar di angka 62,9%.

 

"Kekhawatiran kita semua akan menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada di masa pandemi, ternyata tidak terbukti. Kekhawatiran lain akan munculnya klaster baru pun demikian. Jadi secara garis besar Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung berjalan sukses tanpa ekses," tutur Tisna.

 

Kedua kondisi tersebut, memang sebelumnya dikhawatirkan oleh semua pihak. Kabupaten Bandung bisa melalui keduanya dengan baik, menurutnya berkat sinergitas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan.

 

Dalam kapasitas sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pihaknya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

 

Walaupun Kabupaten Bandung dinilai sebagai daerah paling patuh prokes di Jawa Barat, dan sudah mendekati zona kuning, tapi ini tidak menjadikan kita lengah.

 

"Terus kita mengimbau semua pihak, terutama saat ini yang hadir adalah tokoh-tokoh yang bisa dijadikan teladan di wilayahnya masing-masing. Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan prokes," beber Tisna.

 

Sementara terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya, tetap berjalan seperti biasa karena merupakan tugas pokok dan fungsi jajaran Pemkab Bandung sebagai pelayan publik.

 

"Tahapan pilkada masih berproses di MK, namun tupoksi kita sebagai penyelenggara pemerintah dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya," terangnya pula.

 

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada panitia penyelenggara kewilayahan yang terdiri dari 15 kategori.

 

Penghargaan antara lain diberikan kepada PPK Baleendah sebagai PPK terheroik, Ciparay sebagai PPK dengan laporan tahapan terbaik dan Kertasari sebagai PPK dengan partisipasi masyarakat tertinggi.

 

Selanjutnya Bojongsoang dinilai sebagai PPK dengan DPT terbaik, Soreang sebagai PPK bersinergi dengan kecamatan setempat terbaik dan Rancabali sebagai PPK dengan prokes serta laporan keuangan terbaik.

 

Penghargaan juga diberikan kepada PPK Cimaung sebagai pengelola logistik terbaik, Nagreg dengan inovasi pemutakhiran data terbaik dan Ibun dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta pengelolaan SDM terbaik.

 

Kemudian Banjaran juga diberikan penghargaan sebagai PPK dengan jumlah follower medsos terbanyak, Cimenyan dengan penyelesaian Sirekap tercepat, Katapang dengan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara daring teraktif dan Pangalengan sebagai PPK berintegritas.

 

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan