Pemenang Tender Tak Harus Murah

 
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Agus Yasmin saat dihubungi di Soreang, Kamis. Dikatakan Agus, banyak proyek pekerjaan fisik di Kab. Bandung yang dimenangkan perusahaan dengan penawaran terendah, namun pelaksanaan proyek tidak sesuai harapan sehingga menyebabkan terbengkalainya pekerjaan.

Masih ada pekerjaan fisik yang seharusnya bisa diselesaikan sesuai rencana ternyata meleset, bahkan ada pekerjaan mereka yang akhirnya ditinggalkan begitu saja.

Dilanjutkannya, ulah-ulah tersebut menyebabkan rencana pembangunan fisik di Kab. Bandung terhambat sehingga menimbulkan penilaian buruk di masyarakat. Pemenang tender adalah pihak yang berani memberikan harga terendah boleh menjadi salah satu pertimbangan, tetapi perlu diperhatikan juga aspek legalitasnya dan komitmen mereka terhadap pekerjaan yang akan dikerjakan.

Agus mencontohkan proyek pembangunan jalan Pameuntasan di Desa Pameuntasan, Kec. Soreang yang seharusnya akhir 2007 harus sudah selesai, pada kenyataannya tidak sesuai harapan dan nyaris tidak ada hasilnya.Pemenang tender tersebut memang berani memberikan harga yang lebih rendah, tetapi apa yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan rencana, bahkan akhirnya mogok di tengah jalan.

Dijelaskannya, yang terpenting bagi DPRD adalah secara bersama-sama dengan pemerintah melaksanakan program untuk mengurangi jumlah pengangguran melalui pembangunan fisik yang direncanakan.Dengan adanya pembangunan fisik di desa-desa dapat dimanfaatkan para pegawai lokal hingga mengurangi pengangguran.
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, edisi Jum'at 15 Februari 2008