PELAYANAN DOKUMEN KEPEDUDUKAN DI KOMPLEKS KANTOR KECAMATAN CIPARAY TELAH DIBUKA
Salam Sabilulungan .....
Ayo Warga Kecamatan Ciparay,Pacet,Kertasari,Baleendah,Majalaya,Ibun,Paseh & Masyarakat Kabupaten Bandung Pada Umumnya, Segera !!! Hadiri Launcing Pelayanan Dokumen Kependudukan Pada :
Tanggal : 04 Maret 2019
Waktu : 08.00 s/d 16.00
Hari : Senin s/d Jum'at
Jenis Pelayanan : Dokumen Kependudukan
: 1. Penerbitan Akta Lahir
: 2. Perekaman & Pencetakan KTP-EL
Tempat : Gedung Unit Layanan Kependudukan (Kompleks Kantor Kecamatan Ciparay) Jln.Pamegersari No.02 Desa.Pakutandang
Persyaratan Pembuatan Akta Lahir :
1. Kartu Keluarga
2. Fotocopy Ktp-el Orang Tua
3. Fotocopy Ktp-el Saksi 2 Orang
4. Formulir Pembuatan Akta Lahir
5. Fotocopy Buku Nikah
6. Surat Keterangan Lahir Anak
Persyaratan Perekaman & Pembuatan KTP-EL
1. Fotocopy Kartu Keluarga
2. FI - 21 (Formulir Pembuatan Ktp) - Dari Desa
3. KTP-EL ( Apabila Data Ktp sebelumnya adaperubahan )
4. Surat Keterangan Hilang KTP dari Kepolisian ( Apabila Hilang KTP-EL )