Pedagang Tuntut Penertiban PKL Dangdeur

    Para pedagang minta kepada pihak kecamatan supaya PKL tersebut ditertibkan. Jika tidak segera ditertibkan, dikhawatirkan akan memicu terjadinya bentrokan antarpedagang. Pedagang Pasar Al-Ma'soem Dangdeur, mendatangi Kantor Kec. Rancaekek sekira pukul 08.00 WIB. Mereka datang secara berkelompok dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

    Kedatangan mereka disambut Sekretaris Kec. Rancaekek, Drs. Komarudin yang langsung mengajak pedagang untuk berdialog di aula kantor kecamatan. Dalam pertemuan itu, pedagang diwakili Asep, Jajang, Agus, Eni, dan Yayan.

    Para pedagang meminta kepada pemerintahan Kec. Rancaekek untuk menertibkan puluhan PKL yang berdagang di trotoar Jln. Dangdeur. Apabila dalam jangka waktu dua hari dari pertemuan tidak ditertibkan, para pedagang mengancam kembali berjualan di pinggir jalan. Sebelum direlokasi ke Pasar Al-Ma'soem, para pedagang berjualan di pinggir jalan.

    Menanggapi tuntutan pedagang tersebut, Camat Rancaekek, Drs. H. Dadang Setiawan, M.Si. mengatakan, terkait adanya tuntutan warga itu, pihaknya akan mengadakan musyawarah dengan aparat Desa Bojongloa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur Muspika Rancaekek lainnya pada Kamis (22/1) di kantor kecamatan sekira pukul 10.00 WIB.

    Sebab kami tidak bisa mengambil kebijakan sendiri-sendiri. Jadi keinginan para pedagang itu akan dibicarakan dengan pihak lain, selain dengan aparat Desa Bojongloa, juga dengan unsur muspika lainnya, di ruang kerjanya, kemarin. Dadang mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk menempati trotoar, apalagi menginstruksikan ke pihak lain untuk memungut retribusi.

 

Sumber : Harian Umum Galamedia Selasa, 22 Januari 2008