Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Disdik

Anggota Komisi D dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Oman Faturohman mengungkapkan Jika ada poin-poin yang bisa dilakukan efisiensi seperti perjalanan dinas, kita harapkan dikurangi, termasuk biaya makan minum karena termasuk kategori yang mungkin masih bisa dilakukan pengurangan.

Dikatakan Oman, untuk program kegiatan, komisi memiliki kewajiban untuk mengawalnya karena sebuah program tak bisa dievaluasi sebelum itu dilakukan. Untuk program yang dianggarkan pengawalan harus dilakukan, agar betul-betul tingkat pencapaiannya sesuai dengan rencana.

Sedangkan anggota komisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Arifin Sobari menilai, Disdik menghapus anggaran untuk rehab sekolah karena biaya untuk itu sudah dialokasikan dari pusat.

Biaya untuk rehab sekolah ini sudah dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sehingga anggaran yang sebelumnya dialokasikan di APBD sebesar Rp 250 juta bisa dialihkan untuk program lain.

Selain itu, lanjut wakil ketua komisi D ini, tunjangan daerah bagi guru bantu serta tenaga kerja kontrak guru besarannya disesuaikan dengan jumlah yang ada.Sebagian dari mereka sudah diangkat jadi CPNS sehingga jumlahnya tidak akan sebesar yang dianggarkan.

Menanggapi hal itu, Kadisdik Kab. Bandung, H. Achmad Saepudin, mengatakan, usulan itu akan segera dilakukan dalam perubahan RKA.Dengan pembahasan ini, RKA yang segera masuk ke pangar sudah mengakomodasi usulan perubahan yang diminta.

 Sumber : Harian Umum Galamedia, Edisi Rabu, 23 Januari 2008