Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung: "Semua Orang Bisa Menjadi Pahlawan Lingkungan"



Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna bersama jajaran Perangkat Daerah  Kab. Bandung telah melaksanakan kegiatan Bedas Ngaleuweung (Ngamumule Leuweung) ke-2 di kawasan Taman Wisata Kawah Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kab. Bandung, Sabtu-Minggu (11-12/2/23) sekaligus launching kampanye gerakan peduli penanaman dan pemeliharaan pohon kesayangan (Gepak Sayang) yang didasari  Instruksi Bupati Bandung Nomor 2 tahun 2023 tentang Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Kesayangan. 


"Bedas Ngaleuweung ini digagas oleh Bapak Bupati Dadang Supriatna didasari pertimbangan Kabupaten Bandung memiliki empat Subdas yang memiliki karakteristik kerawanan yang membutuhkan perhatian, kepedulian dan respon dari semua pihak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung Asep Kusumah pada kegiatan Bedas Ngaleuweung di Kamojang Kecamatan Ibun.


Menurutnya di setiap Subdas terdapat kawasan hulu sungai, kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani maupun BKSDA,  kawasan Perkebunan serta kawasan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau BBWSC. 


"Namun Pak Bupati Bandung berinisiatif dan berkolaborasi dengan kekuatan pentahelix untuk menjaga, memelihara sekaligus meningkatkan kualitas Subdas yang ada di Kabupaten Bandung," ujar Asep.


Diketahui bahwa Kabupaten Bandung memiliki sumber daya air yang cukup besar, pohon, dan ketahanan pangan, sehingga kegiatan Bedas Ngaleuweung kedua di kawasan Kamojang.

"Dalam pelaksanannya kita berkolaborasi dengan Generasi Muda Majalaya (GMM), yang memiliki even konservasi sekaligus lomba lintas alam nyukcruk galur pager betis. Hal itu merupakan inisiatif yang luar biasa dari Generasi Muda Majalaya," katanya.


Menurutnya, dua kegiatan dari GMM tersebut dipadukan dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bandung dalam upaya memperkuat edukasi menjaga lingkungan.


Asep menambahkan, melalui Instruksi Bupati Bandung ini diupayakan agar setiap warga negara sesuai dengan kewajiban institusi, yang diatur oleh  Undang-Undang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup. 


"Salah satu yang paling mudah, murah, yang bisa dilakukan semua orang yaitu melakukan penanaman pohon. Melalui intruksi Bupati ini, masyarakat didorong untuk memenuhi kewajibannya, berinisiatif secara pribadi, maupun juga melalui institusi untuk berkolaborasi menanam pohon. Selain intruksi tersebut juga memediasi, memfasilitasi serta mengajak semua pihak melaksanakan penanaman pohon," tuturnya. 


Asep berharap minimal satu orang seumur hidup menanam dua pohon sekaligus memeliharanya. "Kenapa dua pohon, satu pohon  mampu memenuhi kehidupan dua manusia. Namun juga tidak hanya berbasis konservasi, tetapi konservasi berbasis ibadah dan kesejahteraan. Satu pohon untuk kita dan satu pohon untuk sedekah dalam kehidupan kita," ujarnya. 


Terkait dengan Kesejahteraan, kata Asep, pohon yang ditanam bisa pohon keras maupun pohon buah-buahan. "Kita terus kembangkan bagaimana membangun kawasan tematik konservasi. Apalagi di Ibun ada kampung duren, kampung aren di Cipelah. Kampung nangka di Nagrog, kampung jeruk di Cimenyan. 

 Disamping konservasi terpenuhi, juga ada untuk kesejahteraan," katanya.


Menurutnya, pelaksanaan Bedas Ngaleuweung ini juga berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan di kawasan hulu sungai, maupun yang ada di tengah dan hilir sungai. 

"Jika hulunya dijaga maka kesejahteraan orang hulu akan meningkat, tentunya tidak akan menganggu sumber daya alam yang ada. Sehingga orang hilir akan terjaga dari kerawanan bencana. "Jadi hulu menanam, dan hilir peduli", tegasnya


Aspe berharap keguatan ini dapat dijadikan motivasi agar semua orang dengan mudah mau melakukan penanaman pohon dan  memiliki tanggung jawab terhadap kepedulian  lingkungan. "Melalui gerakan gepak sayang ini semua orang bisa menjadi pahlawan bagi lingkungan ," pungkasnya.