Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kecamatan Pameungpeuk Panduan pelaksanaanya mengacu pada  :

Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2015 Tentang  Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat