Kasus positif Bertambah, Dinkes Ajak Masyarakat Disiplin 5 M

Setelah kembali ke status zona orange pada level kewaspadaan covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung terus mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan makan makanan bergizi.

“Dua minggu kemarin Kabupaten Bandung masuk ke dalam zona merah, karena ada penambahan kasus dari klaster keluarga dan pondok pesantren. Tapi Alhamdulillah, sekarang sudah kembali ke zona orange. Meski ada penurunan status, bukan berarti masyarakat bisa lalai menerapkan prokes,” ungkap Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM dan Keswa), dr. Hanhan Siti Hasanah di sela-sela kegiatan Ngawangkong Bari Ngopi di Halaman Gedung Capetang, Soreang, Jumat (4/12/2020).

Hanhan memaparkan, per tiga Desember 2020 total kasus yang terkonfirmasi atau positif mencapai 2.005 pasien, dalam perawatan 681 orang, sembuh  1.261 orang dan meninggal sebanyak 63 orang. Kasus meninggal sendiri, lanjut Hanhan, sebagian besar dikarenakan adanya komorbid atau penyakit penyerta.

“Selain balita dan lansia, orang yang memiliki komorbid seperti jantung, hipertensi, tuberculosis dan diabetes mellitus menjadi kelompok yang paling berisiko terpapar covid-19. Khusus untuk kelompok dengan komorbid, mereka harus minum obat secara rutin dan mematuhi prokes,” jelasnya.

Tak hanya menyosialisasikan 5 M, kini Dinkes Kabupaten Bandung masifkan upaya 3 T, diantaranya tracing (pelacakan), testing (pemeriksaan), dan treatment (perawatan).

“Untuk tracing, ada peningkatan rerata kontak erat minimal 1:20 per kasus konfirmasi. Selain itu, kami juga menguatkan tim tracing di puskesmas-puskesmas. Sedangkan untuk testing, kami melakukan swab test atau PCR pada kelompok prioritas yang memiliki kontak erat dan suspect atau yang bergejala mengarah pada covid,” urai Hanhan.

Untuk tahap treatment, lanjut Hanhan, penanganan kasus konfirmasi covid sedang dan berat akan diisolasi di rumah sakit. Sedangkan tanpa gejala dan gejala ringan, pihaknya menyarankan untuk isolasi di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Manggahang. Sementara pasien tanpa gejala, disarankan menjalankan isolasi mandiri di rumah dengan pemberian obat-obatan dan pemantauan oleh puskesmas.

Lebih dalam ia mengungkapkan, hingga saat ini klaster keluarga menduduki peringkat pertama kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung, diikuti klaster pesantren dan perkantoran.

“Kasus dengan risiko tertinggi adalah klaster keluarga sebanyak 26,6%, pondok pesantren sebanyak 14,45%, sedangkan klaster perkantoran sekitar 12%,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gejala covid. Menurutnya, selain bergejala batuk pilek, demam, sesak nafas dan diare, kini sering muncul gejala berupa hilangnya rasa (ageusia) dan hilangnya bau (anosmia).

“Oleh karena itu, untuk mencegah terpaparnya covid-19, selain disiplin menerapkan 5 M, masyarakat juga dapat membudayakan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), salah satunya dengan menerapkan CERDIK (Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat gizi seimbang, Istirahat yang cukup dan Kelola stress),” tutup Hanhan.


Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan