Jelang Idul Adha, Pemkab Bandung Periksa Hewan Kurban di 500 Titik Penjualan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pertanian (Distan), setiap tahun rutin melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan kurang lebih di 500 titik penjualan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung.

“Jadi kegiatan pemeriksaan hewan, baik secara syar’I maupun kesehatan, setiap tahun secara rutin kita lakukan. Bahkan kita sudah ada petanya, di mana saja pangkalan-pangkalan penjualan hewan ternak kurban. Dari 500 titik, terdapat 20 titik besar penjualan hewan,” ungkap Kepala Distan (Kadistan) Kabupaten Bandung H. A. Tisna Umaran di Tempat Penjualan Hewan Kurban di Kawasan Warung Lobak Kecamatan Soreang, Senin (20/7/2020).

Hanya saja dalam situasi wabah covid-19 seperti saat ini, terang Kadistan, ada perbedaan pada prosedurnya. Salah satunya, orang keluar masuk tempat penjualan harus bermasker, cuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan dan tidak boleh bergerombol atau menimbulkan kerumunan.

“Ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat juga. Kemudian sebagaimana standar pada saat pemeriksaan, hewan kurbannya kita periksa satu persatu. Kita periksa kesesuaian dengan persyaratan syar’i, baik dari umur maupun kecacatannya,” tutur Kadistan.

Kemudian dari sisi kesehatan, hewan yang dijual betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak sedang menderita sakit apalagi sampai mengidap penyakit ternak berat. Untuk tahun sebelumnya, hewan yang lulus pemeriksaan diberi semacam tanda berupa label.

“Saat ini karena adanya efisiensi terdampak refocusing anggaran untuk penanganan covid-19, kita beri tanda justru yang tidak lulus pemeriksaan,” beber Tisna.

Tidak lulus pemeriksaan, lanjutnya, bukan berarti hewan tersebut tidak sehat. Dari unsur fisik dan berat badan mungkin mencukupi, namun dari sisi syar’i belum tentu memadai.

“Misalnya gigi depannya belum punglak (belum tanggal). Tadi kita temukan sapi yang umurnya baru satu tahun delapan bulan. Kalau sapi biasanya punglaknya itu pada umur dua tahun. Jadi kami minta kepada pemiliknya untuk tidak dijual,” lanjut Tisna.

Hewan yang tidak lulus pemeriksaan kemudian diberi tanda silang, agar konsumen juga bisa melihat dan memilih sapi yang lain. “Itu sudah biasa, setiap tahun pasti kita temukan sapi yang belum memenuhi syarat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak penjual, insyaa Allah mereka mentaati saran-saran dari kita,” ucapnya pula.

Terkait Rumah Potong Hewan (RPH), saat ini di Kabupaten Bandung terdapat sejumlah 8 RPH berijin, baik milik pemerintah maupun swasta. “Di tempat penjualan Pa H. Kusno ini sudah ada instalasi pemotongannya. Yang lainnya ada 2 di Baleendah, dan masing-masing 1 di Pameungpeuk, Pangalengan, Ciwidey, Nagreg serta Cikancung,” sebut Tisna.

Pihak pengelola RPH nantinya akan melakukan pemotongan sampai karkas, jeroan hewan dibersihkan kemudian diperiksa post mortemnya apakah layak dikonsumsi atau tidak. “Tinggal dari sekarang barangkali DKM, maupun instansi segera komunikasi. Bisa daftar langsung ke RPH nya atau ke Distan, nanti kita komunikasi dengan RPH karena ada penggantian biaya per ekornya sekitar 400 ribu, itu untuk mengganti upah pemotong kemudian ada biaya listrik air dan sebagainya. Jadi pihak RPH juga tidak akan dirugikan,” pungkasnya.

Pemilik tempat penjualan ternak kurban H. Kusno mengatakan, tahun ini permintaan hewan kurban dari masyarakat perorangan sangat menurun. Namun untuk instansi atau golongan menengah ke atas masih berjalan bagus.

“Rata-rata sekarang yang pesan itu minimal yang beratnya 4 sampai 5 kuintal. Kalau untuk yang 3,5 kuintal itu permintaannya menurun,” ujar Kusno.

Selain pembeli lokal, banyak pemesan hewan kurban miliknya berasal dari luar Kabupaten Bandung. “Kita di sini juga banyak menyediakan sapi yang bobotnya di atas 5 kuintal. Rata-rata yang kami jual itu jenis limosin, simental dan Brangus, Alhamdulillah peminat sudah pada tahu,” tuturnya.

Untuk harga sapi dengan berat sekitar 3,5 kuintal, yang saat ini kurang diminati, ada di kisaran Rp. 65 ribu per kilo. “Itu berat saat hidup ya. Nah, kalau untuk yang 5 kuintal ke atas, sekarang ini kisaran harga di Rp. 60 ribu per kilo. Jadi, kalau sapinya makin besar, pasti harga per kilonya jatuhnya lebih murah,” tutup Kusno.


Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan