Informasi Publik Satpol PP

Berdasarkan Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Berikut adalah Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala di lingkungan Satpol PP:

1. Informasi tentang profil Badan Publik;
    - Tupoksi
    -  Struktur Organisasi
2. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan;
    - Renstra 2011 - 2015
     - Renstra 2016 - 2021
    - Renja 2013
    - Renja 2014
    - Renja 2016
    - Renja 2017
    - Renja 2018
3. Ringkasan informasi tentang kinerja;
    - Laporan Triwulan Tahun 2012
    - Laporan Tahunan Tahun 2012
    - Lakip Tahun 2012

  
4. Ringkasan laporan keuangan;
    - Ringkasan DPA 2013
    - Daftar Inventaris Barang 2011
    - Daftar Inventaris Barang 2012
    - Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2012
    - LRA Sebelum Konversi
    - LRA Setelah Konversi
    - LRA 2014
    - Neraca Sebelum Konversi
    - Neraca Sesudah konversi
    - Rekapitulasi Buku Inventaris Tahun 2012
    - DKBMD Satpol PP 2013
- DKBMD Satpol 2014
- Rekon Satpol 2014
Rekon Satpol 


5. ringkasan laporan akses Informasi Publik;
6. informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik;
   - Draft Raperbup tentang Pembentukan Unit Satpol PP di Kabupaten Bandung
   - Peraturan Bupati 14 tahun 2013 tentang Pedoman Pemberdayaan Satlinmas di Wilayah  
      Kabupaten Bandung

   - Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2012 tentang Tanda Anggota Satuan Pertahanan Sipil/Perlindungan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bandung
   - Keputusan Bupati Bandung Nomor 487/Kep.370-BAPAPSI/2011 tentang Penunjukan
     Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan atasan PPID di lingkungan
     Pemerintah Kabupaten Bandung
. 
   - Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Nomor 061.1/449/Pol 
     PP 2013 tentang Penunjukan Petugas Pelayanan dan Petugas Informasi Serta Operator 
     Data di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung.

   - Peraturan Bupati Bandung Nomor 35  Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bandung.
7. informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik;
   - Mekanisme Pelayanan Informasi Publik
   - Mekanisme Pengelolaan Keberatan atas Permohonan Informasi
8. informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan;
9. informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa;
    - RUP 
    - RUP

 
10. informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik.