Informasi Publik BPBD Kabupaten Bandung

Berdasarkan Pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Berikut adalah Informasi yang Wajib disediakan dan diumumkan secara Berkala di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung: 


1. Ringkasan Informasi Mengenai Profil Badan Publik

- Alamat dan Kedudukan

- Visi, Misi, Tujuan, Strategis dan Kebijakan BPBD Kabupaten Bandung

- Struktur Organigram dan Peta Jabatan BPBD Kabupaten Bandung

- Tugas Pokok dan Fungsi BPBD Kabupaten Bandung

- Riwayat Singkat Pejabat Eselon

2. Ringkasan Informasi mengenai Kegiatan dan Kinerja Badan Publik

- Matriks Renstra BPBD 2016 - 2021

- Renja 2017

- Rekap Program yang telah dilaksanakan

- RUP 2017

- LAKIP 2017

3. RingkasanInformasi tentang Laporan Keuangan

- Rencana dan Realisasi Anggaran

-Neraca dan/ Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan

- RKA 2017

- Rekap DPA 2017 

- Daftar Investasi dan Aset

4. Informasi dan/atau tentang Peraturan, Keputusan dan/atau Kebjiakan yang Mengikat dan/atau Berdampak Bagi Publik

- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010

- Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2010

- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013

- Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 

- Permenpan Nomor 53 Tahun 2014

- Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana