FUN Mitra Pemkab Bina UMKM

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, mendeklarasikan Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Legalitas Usaha Massal di 31 kecamatan. Sebagai mitra pemerintah, HIPMI membentuk FUN dalam rangka membina para pelaku UMKM untuk menjadi urat nadi yang sehat bagi perekonomian daerah.

“Proses pembinaan UMKM ini, tentu tidak bisa kami lakukan sendiri. Perlu ada mitra yang mumpuni dan bersama-sama bahu membahu untuk mencapai cita-cita para pelaku UMKM. Jadi, FUN hadir untuk menjembatani pelaku UMKM dengan pemerintah,” ucap Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Dani Gusnadi di sela-sela acara Deklarasi FUN dan Legalitas Usaha Massal di Bale Sawala Soreang beberapa waktu lalu.

Para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI, dan telah memiliki berbagai pengalaman di bidang usaha, merupakan mentor yang tepat. Dani menilai, pengalaman yang dimiliki para pengusaha muda, bisa dijadikan teladan sebagai upaya mengembangkan kesejahteraan para pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Bandung.

Deklarasi FUN, tuturnya, tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bandung saja. Akan tetapi juga di kota kabupaten lainnya seperti Kota Bandung, Kabupaten Garut, Cirebon, Sumedang dan Subang.

Di Indonesia, lanjut Dani, terdapat 60 juta unit usaha. 90% di antaranya adalah sektor mikro nonformal. Fakta itu menunjukan banyak hal, bahwa ada realita usaha yang berbeda dan unik dibandingkan negara lain.

“Contohnya di Eropa, untuk menjadi pengusaha, seorang warga harus mengikuti prosedur yang ketat dengan biaya perijinan yang tidak murah. Sedangkan di Indonesia, kebanyakan pelaku usaha terjun bebas karena tidak memiliki pilihan untuk mendapatkan penghasilan,” bebernya.

Kondisi tersebut, urai Dani, di satu sisi memberikan kebebasan kepada pelaku usaha untuk membuka usaha. Namun di sisi lain, pelaku usaha tidak memiliki dasar prinsip-prinsip usaha yang memadai. Sehingga usaha yang dijalankan cenderung aksidensial.

“Dua hal tersebut merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dari UMKM. Keduanya memiliki konsekuensi logis yg sama. Jika kita ingin ekonomi Indonesia membaik, konsekuensinya perlu ada pembinaan berkelanjutan secara sistematis. Untuk itu kami berharap, jika ada program dari dinas terkait yang menaungi pelaku UMKM, HIPMI melalui FUN siap menjembatani baik dari segi informasi maupun fasilitas. Ke depan, kami juga akan merangkul dan memfasilitasi melalui program HIPMI. Sehingga bisa mengupdate kapasitas usaha, para pelaku UMKM menjadi lebih berkelas,” tutup Dani.

Atas nama pemerintah daerah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung H. Marlan memberikan apresiasi tinggi atas deklarasi FUN. FUN sebagai wadah pembangunan UMKM yang memfasilitasi legalitas usaha secara massal, merupakan bentuk penguatan usaha.

“Gagasan HIPMI ini merupakan wujud Sabilulungan antara pemerintah daerah, komunitas dan bisnis, dalam upaya mewujudkan salah satu program prioritas kabupaten bandung yaitu peningkatan perekonomian yang berdaya saing,” ucap Asisten Ekbang.

Membantu organisasi kemasyarakatan, termasuk dari sisi permodalan kata Marlan, merupakan tanggung jawab pemerintah. Ia berharap dengan adanya FUN, tidak terbatas pada deklarasi saja.

“Kami berharap FUN mampu terus bersinergi dengan pemerintah daerah, sebagai salah satu upaya pembangunan UMKM. Kepada para pelaku UMKM, manfaatkan momentum ini sebagai ajang berdiskusi, bertukar pikiran, untuk meningkatkan serta mengembangkan usaha di Kabupaten Bandung,” pungkas Marlan.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan