Empat Sekolah Terganggu Sampah

Keempat sekolah yang ada di sekitar tempat pembuangan sementara (TPS) sampah itu adalah SMK Pasundan 1, SMK Pasundan 2, SMA Pasundan, dan SMP Pasundan 1. Keempat sekolah itu dalam dua kompleks berbeda yang saling berdekatan. TPS itu berada di antara kedua kompleks sekolah tadi, di lahan milik PT Kereta Api Indonesia, tepatnya di atas lahan bekas rel kereta api. Sampah tersebut berasal dari sampah Pasar Banjaran dan penduduk sekitar.

Kepala Sekolah SMK Pasundan 1, H. Ade Sudrajat didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri, Suhiyatna mengatakan, Bau sampah sangat menyengat dan mengganggu proses KBM (kegiatan belajar mengajar). Kurang lebih sebulan ini sampah tak pernah diangkut truk sampah. Padahal, sekitar 10 gerobak sampah membuang sampah di TPS ini setiap hari.

Menurut Ade, bau sampah sangat menyengat saat hujan turun. Karena tidak adanya saluran khusus, air lindi dari tumpukan sampah mengalir ke mana-mana, termasuk ke kompleks sekolah. Kondisi itu membuat suasana belajar tak lagi kondusif. Lima kelas di sekolah itu terpaksa menutup ventilasi udara dengan plastik. Walaupun sejumlah pengharum ruangan dipasang di dalam kelas, namun bau sampah tetap tercium.

Menurut Ade, sekolah itu terlebih dahulu ada dibandingkan dengan TPS tersebut. SMP Pasundan 1 dibangun sejak 1949, sedangkan bangunan sekolah lain dibangun sekitar 1968. Sementara itu, TPS di Jalan Stasiun Timur berdiri sekitar lima tahun lalu. Tumpukan sampah semakin menggunung setelah kebakaran melanda Pasar Banjaran, beberapa waktu lalu.

Kami berharap, pihak berwenang memindahkan keberadaan TPS di sekitar sekolah ini. Dikhawatirkan kesehatan siswa akan terganggu jika sampah tetap menumpuk di sekitar kompleks sekolah.

Sampah menjadi permasalahan di Kab. Bandung dalam sebulan ini, saat terjadi transisi keuangan awal tahun anggaran baru serta struktur organisasi tata kerja (SOTK) Pemkab Bandung yang baru. Karena tidak adanya anggaran, sejumlah petugas Dinas Kebersihan mengeluhkan minimnya uang untuk bahan bakar minyak (BBM) kendaraan sampah. Untuk menanggulanginya, Bupati Bandung mengeluarkan surat keputusan (SK) dana talangan untuk pengelolaan sampah.

Kepala Dinas Kebersihan Kab. Bandung, Achmad Kusyana mengatakan, satu dari tiga kendaraan sampah rusak sehingga pengangkutan sampah di sekitar Banjaran tersendat. Walaupun demikian, pengangkutan sampah akan dilakukan secara bertahap meski tak dapat dilakukan sekaligus., mengenai Soal BBM kendaraan sampah kini tak menjadi masalah lagi.

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, edisi Jum'at, 25 Januari 2008