Ciptakan Iklim Politik Kondusif Melalui Desk Pilkada

Guna menciptakan iklim politik yang aman dan kondusif jelang perhelatan pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada di Grand Sunshine, Soreang, Kamis (3/9/2020).

 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung H. Tisna Umaran mengungkapkan, terdapat empat tugas desk pilkada dalam pelaksanaan pemilihan calon bupati dan wakil bupati Bandung periode 2021-2026, antara lain melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pilkada, serta menginventarisir konflik di setiap wilayah.

 

“Selain itu, kami juga bertugas memberikan saran dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, serta melaporkan kegiatan pilkada kepada pemerintah secara berjenjang,” jelas Tisna yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Pilkada Kabupaten Bandung.

 

Pada kesempatan itu, ia mengimbau para camat untuk selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam membuat daftar inventarisasi masalah. Menurutnya, camat memiliki peran strategis dalam mengantisipasi konflik.

 

“Camat juga harus memahami Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020. Dalam peraturan itu ditegaskan, bahwa dalam melaksanakan tahapan pilkada, seluruh daerah baik yang berzona hijau, kuning, merah, maupun hitam, harus menerapkan protokol kesehatan,” tegas sekda.

 

Tak lupa, Tisna juga mengajak seluruh unsur pentahelix untuk sabilulungan menyukseskan pilkada di Kabupaten Bandung.

 

“Kami mengajak segenap komponen pembangunan daerah, yang meliputi dunia usaha, komunitas, akademisi dan media untuk sabilulungan silih asah, silih asih, silih asuh dan silih bahu membahu menyukseskan pilkada dengan mengedepankan kearifan lokal,” ajaknya.

 

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menuturkan, pihaknya menargetkan 77,5% partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pilkada. Pada pilkada sebelumnya, dijelaskan Agus, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Bandung hanya sekitar 63%.

 

“Target 77,5 persen itu sesuai dengan target yang ditetapkan oleh KPU RI untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung di 270 daerah,” terang Agus.

 

Adapun untuk tahap pelaksanaannya, KPU akan membuka tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada 4 – 6 September 2020.

 

“Sedangkan untuk penetapan paslon akan dilaksanakan pada 23 September, pengundian nomor urut pada 24 September dan kampanye pada 26 September sampai 5 Desember 2020,” urai Agus.

 

Ketua KPU juga menjelaskan, pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Seperti penyemprotan desinfektan di setiap TPS, rapid test dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

“Kami juga menyediakan thermo gun, tempat cuci tangan dan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 36 derajat celsius,” ucapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap harus netral saat pilkada.

 

“Dalam pasal 11 huruf C PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, ASN harus menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan,” tutupnya.

 

 

 

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan