Bupati Bandung Lantik Pj Sekda

Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip melantik Kepala Dinas Pertanian (Distan), Ir. H. A. Tisna Umaran. MP., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung. Tisna menggantikan sekda sebelumnya, Alm. Drs. H. Teddy Kusdiana, M.Si yang wafat pada 5 Agustus 2020 lalu.

"Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan sekda yang sebelumnya dijabat Alm. Teddy Kusdiana. Setelah melalui berbagai proses, Alhamdulillah hari ini kami melantik Kepala Distan Pak Tisna Umaran untuk mengendalikan administrasi pemerintahan daerah, serta mengkoordinasikan seluruh PD (perangkat daerah) dalam rangka percepatan capaian program prioritas yang tertuang dalam visi misi Kabupaten Bandung,” ungkap bupati di sela-sela kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj Sekda di Gedung Moch. Toha Soreang, Rabu (26/8/2020).

Dadang menjelaskan, Tisna akan mengemban amanah pj sekda hingga 26 November 2020 mendatang. Jika berjalan lancar, lanjut bupati, pihaknya akan memperpanjang masa jabatan tersebut untuk tiga bulan berikutnya.

“Saya tidak akan mengambil risiko untuk melakukan open bidding sekda. Biarkan Pak Tisna nanti yang menghantarkan kepada bupati selanjutnya. Karena untuk melantik sekda definitif, merupakan tanggung jawab pemimpin daerah berikutnya,” terangnya.

Bupati juga menginformasikan, sebelum menjadi pj sekda, Kepala Distan itu telah menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) sekda selama tiga minggu, terhitung dari 4 – 26 Agustus 2020 lalu.

Pada kesempatan yang sama, Tisna Umaran menuturkan, dirinya akan melanjutkan tugas sekda sebelumnya yang belum tuntas, di antaranya menyelesaikan materi perubahan anggaran tahun 2020 dan penyusunan anggaran tahun 2021.

“Selain itu, yang menjadi fokus utama kami juga adalah perhelatan pesta demokrasi. Untuk itu, kami akan melakukan sejumlah langkah agar perhelatan pilkada 2020 dapat dilaksanakan dengan aman, damai, dan tertib di tengah wabah covid-19,” ucap Tisna.

Tak sampai disitu, sebagai pembina Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia juga akan melanjutkan sosialisasi netralitas PNS jelang pilkada.

“Meskipun telah melakukan deklarasi netralitas PNS, saya selaku pembina akan terus mengingatkan kembali rekan-rekan, agar selalu mematuhi rambu-rambunya. Bila ada yang melanggar, penerapan sanksi akan kami serahkan sepenuhnya kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” pungkasnya.


Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan