BUPATI BANDUNG BUKA KEGIATAN REKONSILIASI PERHITUNGAN PAGU BANTUAN KEUANGAN KHUSUS (BKK) DESA ALOKASI BONUS PRODUKSI PANAS BUMI T.A 2023

Kabupaten Bandung merupakan daerah potensi dan penghasil panas bumi terbesar di indonesia, dengan kapasitas terpasang dari empat wilayah kerja panas bumi (WKP) yaitu Kamojang, Darajat, Wayang Windu dan Patuha sebesar 517 MW. Kapasitas terpasang tersebut merupakan 23,7 % dari kapasitas terpasang nasional dan 44,4% dari kapasitas terpasang jawa barat. Potensi panas bumi pemanfaatan tidak langsung ini, menjadi sumber pemasok listrik Jawa Bali. Hal tersebut diungkapkan BUpati Bandung H. M. Dadang Supriatna saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Perhitungan Pagu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Alokasi Bonus Produksi Panas Bumi  T.A 2023 pada hari Kamis pagi   (7/12/22) di Hotel Grand Sunshine Soreang.


Dalam sambutannya tersebut Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa dalam pengusahaan panas bumi, terdapat hak bagi wilayah penghasil berupa bonus produksi panas bumi yang diatur dalam Undang-Undang no. 21 tahun 2014 tentang panas bumi dan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2016 tentang besaran dan tata cara pemberian bonus produksi panas bumi. 


Berdasarkan peraturan tersebut Bupati Bandung berharap adanya WKP ini diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat Babupaten Bandung dan khususnya bagi masyarakat sekitar wkp.

“telah ditetapkan peraturan Bupati Bandung nomor 57 tahun 2022 tentang pembagian dan pemanfaatan bonus produksi panas bumi sebagai langkah nyata dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung khususnya masyarakat sekitar wilayah kerja” ungkap Bupati Bandung


Menurut Bupati Dadang Supriatna dalam Peraturan Bupati tersebut dinyatakan bahwa prioritas bagi masyarakat WKP dalam pembagian dan pemanfaatan bonus produksi panas bumi di Kabupaten Bandung sebesar 60% bagi masyarakat wilayah kerja, dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa. dan 40% peruntukan bagi program prioritas lainnya. “untuk menentukan pagu BKK desa harus dilakukan rekonsiliasi perhitungan BKK desa bonus produksi panas bumi bagi 48 desa di Kecamatan Ibun, Kertasari, Pangalengan, Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali yang berada pada zona-zona terdekat dan terdampak sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2022” kata Bupati Bandung. 


Dalam kesempatan itu pula, Bupati Dadang Supriatna memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan rekonsialisasi ini.dan mengucapkan syukur mengingat  dari 4 wilayah kerja panas bumi di Kabupaten Bandung yaitu Kamojang, Darajat, Wayang Windu dan Patuha. “Kabupaten Bandung merupakan penerima bonus produksi terbesar tingkat nasional, sebesar Rp.. 159,75 miliar. tentunya, pendapatan ini, akan bermanfaat bagi masyarakat desa yang tinggal di WKP-WKP tadi”. Pungkasnya.