Bupati Ajak Para Ulama Turunkan Angka Perceraian di Kabupaten Bandung

Menyikapi tingginya angka perceraian di masa pandemi, Bupati Bandung H. Dadang M Naser meminta para ulama ikut turun dalam memberikan nilai-nilai religi kepada pasangan suami istri.

Diketahui, pada bulan Juli terdapat 1.102 kasus perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang.

“Selain meningkatnya angka kelahiran dan ibu hamil, angka perceraian di Kabupaten Bandung juga ikut meningkat. Oleh karenanya, peran ulama sangat diperlukan. Agar para suami istri tidak memilih jalan pintas, bercerai saat mengatasi persoalan rumah tangganya,” ungkap Bupati Bandung saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Jumat (28/8/2020).

Dadang menjelaskan, mayoritas perceraian di Kabupaten Bandung dilatarbelakangi faktor ekonomi. Hal tersebut terjadi lantaran banyaknya kepala keluarga yang terpaksa dirumahkan karena adanya wabah covid-19.

“Pertengkaran ekonomi menjadi salah satu faktor perceraian. Kasus ini tidak hanya di kita saja, di beberapa daerah lain pun ada. Oleh karenanya, kami sangat mengimbau masyarakat, khususnya yang tengah mengarungi bahtera rumah tangga untuk tetap sabar dalam menghadapi bencana ini,” harapnya.

Sementara Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang Naser mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin dengan peningkatan kasus itu. Ia berharap, orang tua harus tetap memprioritaskan buah hati saat mengambil keputusan.

“Memang tidak mudah melewati pandemi yang meluluhlantakkan hampir semua sendi. Tidak hanya ekonomi, covid ini juga berimbas kepada ketahanan suatu keluarga. Apapun keputusannya, jangan sampai anak menjadi korban dalam perceraian,” ungkapnya.


Pada kesempatan itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ini pun mengajak seluruh keluarga di Kabupaten Bandung untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, serta memperkuat bonding (ikatan) di dalam keluarga.

“Selain intropeksi diri, para suami istri juga dapat meminta nasihat kepada orang yang jauh lebih berpengalaman dalam rumah tangga. Ingat, meskipun dihalalkan, perceraian adalah hal yang sangat dibenci Allah,” tutupnya.


Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan