Profil Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Berdasarkan Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung diantaranya sebagai berikut :