Warga Resah, Program RTLH Terkatung-katung

    Sedangkan yang satu unit lagi belum diketahui kapan akan rampung. Demikian disampaikan Ketua RW 05, Krisna Sumbawan di rumahnya, Minggu (13/1). Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan bagi warga yang rumahnya sedang direhabilitasi. Karena menurut rencana awal, rehabilitasi tersebut akan selesai dalam jangka waktu 3 hari, Tapi pada praktiknya tidak sesuai dengan rencana.

    Satu dari dua rumah yang direhab, yaitu milik Rusdi, selesai dalam waktu 10 hari. Sedangkan rumah milik Ny. Ela sampai saat ini masih belum rampung, padahal sudah lebih dari tiga minggu pengerjaannya. Dijelaskannya, dalam rehabilitasi kedua rumah tersebut, pihaknya tidak mendapatkan informasi dari pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Dinas Kimtawil Kab. Bandung. Ia baru mengetahui dimulainya rehab tersebut, setelah ada pengaduan dari warga yang bersangkutan. Ketika warga menanyakan tentang terkatung-katungnya rehab tersebut, kami sebagai RW baru mengetahuinya.

    Terdapat kejanggalan, lanjutnya, dalam program rehabilitasi tersebut. Di antaranya adalah dengan kurangnya bahan bangunan yang diperlukan sehingga membuat pekerjanya pulang sambil menunggu bahan bangunan dikirim kembali.

    Jadi jika ada bahan, baru para pekerja akan melanjutkan pekerjaannya. Jika habis, mereka pun pulang. Saya tidak habis pikir, masa pembangunan seperti ini kapan selesainya. Selain itu, kondisi rumah milik Rusdi yang sudah rampung, jauh dari yang diharapkan sebelumnya. Bisa dikatakan, rumah yang baru dibangun tersebut, tidak lebih baik dengan rumah sebelumnya yang direhab.

    Pemilik rumah komplain karena rumah yang sekarang terbuat dari bilik yang carang sehingga membuat angin masuk ke dalam rumah. Sedangkan yang dulu, terbuat dari papan. Lambatnya pembangunan rumah, lanjutnya, membuat Ny. Ela terpaksa membeli bahan-bahan bangunan. Untuk itu, ia pun harus meminjam uang guna membeli bahan bangunan agar rumahnya selesai direhab. Kita minta hal ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Apalagi, selama rumahnya direhab, pemilik rumah terpaksa harus mengontrak.

 

Sumber : Harian Umum Galamedia Senin, 14 Januari 2008