Warga Mendapat Minyak Goreng Bersubsidi

    Satu kepala keluarga (KK) mendapat jatah dua liter minyak goreng, tutur ketua pelaksana penyaluran minyak goreng di Kabupaten Bandung, Etty Risnawati, Minggu (30/3). Hal itu menunjukkan akan ada 164.691 KK di 30 kecamatan yang akan menerima subsidi minyak goreng dari Pemkab Bandung.

    Menurut Etty, jumlah subsidi minyak goreng untuk Kab. Bandung ini dua kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun 2007, Kab. Bandung mendapat jatah 157.000 liter minyak goreng. Itu pun harus berbagi dengan Kabupaten Bandung Barat. Jadi, 157.000 liter minyak goreng diperuntukkan bagi 45 kecamatan.

    Adanya penambahan jumlah subsidi itu disebabkan tahun ini penerimanya tidak hanya masyarakat miskin, melainkan ditambah warga yang berpenghasilan rendah. Berdasarkan evaluasi dari pembagian subsidi minyak goreng tahun lalu, ditemukan bahwa jumlah masyarakat di Kab. Bandung yang berhak menerima bantuan sangat banyak. Jadi, semua warga yang bekerja sebagai buruh pabrik, tukang becak, dan lainnya dengan upah tak jauh dari UMR tahun ini berhak untuk menerima jatah subsidi minyak goreng dari pemerintah.

    Mekanisme pembagian subsidi minyak goreng adalah, setiap kecamatan memberikan pengajuan jumlah KK yang berhak untuk menerima bantuan dari setiap desa. Kemudian, kecamatan akan mengajukan hasil pendataan warganya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bandung. Nanti kami akan membagikan kupon berdasarkan jumlah KK yang diajukan setiap kecamatan. Warga dapat menukarkan kupon dengan dua liter minyak goreng di pasar-pasar yang telah ditunjuk kecamatan.

    Rencananya, pembagian subsidi minyak goreng akan dilakukan April 2008. Namun, hal itu tersendat karena dari 30 kecamatan, baru 7 yang menyerahkan data KK yang berhak menerima bantuan dari Pemkab Bandung. Tadinya kami akan mulai menyalurkan subsidi Selasa (1/4). Namun, tampaknya hal itu tidak memung-kinkan. Tapi, mudah-mudah-an bulan depan minyak goreng sudah bisa dibagikan.

    Selain karena adanya keterlambatan pendataan dari 23 kecamatan di Kab. Bandung, belum adanya kesepakatan antara Pemkab Bandung dengan distributor penyalur mengenai harga minyak goreng disinyalir menjadi kendala penundaan penyerahan bantuan.

    Harga minyak goreng sedang tidak stabil jadi agak susah untuk menentukan harga yang dapat disepakati kedua belah pihak dalam pertemuan dengan distributor, Jumat (28/3). Adapun jumlah distributor minyak goreng bersubsidi jadi bertambah yaitu Mitra Baru dan Gumelar. Tahun lalu yang menjadi distributor hanya Mitra Baru.

    Berdasarkan data dari Disperindag Kab. Bandung, harga minyak goreng mencapai Rp 10.500,00 per liter. Harga itu berubah setiap hari meskipun tidak terlalu signifikan. Namun, hal itu tetap menjadi pertimbangan bagi setiap distributor untuk menyalurkan minyak goreng bersubsidi di pasar yang ditentukan setiap kecamatan.

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Senin 31 Maret 2008