Warga Cieunteung Perlu Direlokasi

    Perlunya relokasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Program dan Perencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Hendra Ahyadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10). Menurut Hendra, relokasi dipandang sebagai cara terbaik sementara ini untuk menghindarkan dampak banjir tahunan terhadap masyarakat.

    Kampung Cieunteung merupakan salah satu daerah penampungan air bagi Sungai Citarum sehingga akan selalu banjir. Seharusnya, Pemkab Bandung secara tegas merelokasi penduduk. Kalaupun tidak ingin direlokasi, kehidupan masyarakat di sana harus selaras dengan air. Misalnya dengan membangun rumah panggung.

    Selain di Cieunteung, daerah lain di Kab. Bandung yang menjadi daerah penampungan air di antaranya adalah Kel. Andir, Citepus, dan Parunghalang. Kalau daerah itu memang tempat air, sebaiknya memang jangan diisi manusia. Karena kalaupun dilakukan penanganan seperti pengerukan, itu hanya membuang uang. Pengerukan akan selalu diikuti dengan penambahan sedimentasi jika kebiasaan masyarakat terus berlanjut dan peraturan tidak ditegakkan.

    Kebiasaan masyarakat tersebut, misalnya membuang sampah di sungai dan melakukan aktivitas mandi cuci kakus (MCK) di sepanjang aliran sungai. Hendra juga berharap, Pemkab Bandung bisa bersikap tegas menghadapi pemilik pabrik yang membuang limbah ke sungai. Pembangunan fisik di sepanjang bantaran Sungai Citarum juga menjadi persoalan tersendiri. Untuk daerah Dayeuhkolot misalnya, lanjut Hendra, tingkat elevasi banjir sebesar 659,3 meter, sedangkan elevasi lahan sebesar 658 meter. Jadi kalau ada luapan, genangan air bisa mencapai 1,3 meter.

    Mengenai rencana relokasi, Camat Baleendah Ruli Hadiana pernah mengatakan, relokasi sebanyak 533 kepala keluarga (KK) warga Cieunteung harus dilakukan karena kampung itu lebih rendah dari Sungai Citarum yang terus mengalami pendangkalan. Ruli juga berharap, Pemkab Bandung segera mengalokasikan dana untuk relokasi tersebut.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bandung Terry Rusinda mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaran lagi mengenai rencana relokasi. Kalau kita lihat, titik-titik banjir kan hanya ada di daerah yang sama. Jadi kalau ada banjir lagi, penanganan kami ya mungkin yang sifatnya tanggap bencana.

    Menurut Terry, pelaksanaan relokasi sering menemui kendala yang bersumber dari masyarakat itu sendiri. Dulu, sebelum normalisasi tahun 1986, masyarakat Cieunteung kan sempat direlokasi ke Kelurahan Manggahang Kec. Baleendah, tetapi mereka kembali lagi.

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Kamis 8 Oktober 2009