Tupoksi Dinas Peternakan & Perikanan
Berdasarkan Peraturan Bupati
Bandung Nomor 5 Tahun 2008 tanggal 26 Pebruari 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Bandung, Tupoksi Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut: Klik