Tupoksi Dinas Peternakan & Perikanan

Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2008 tanggal 26 Pebruari 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bandung, Tupoksi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut: Klik