Tumpukan Sampah di Soreang Renggut Korban Jiwa

    Tumpukan sampah yang sudah memakan badan jalan tersebut menyebabkan seorang wanita pengendara motor pada Rabu (19/3), tewas seketika setelah bertabrakan dengan angkutan umum, karena jalan yang akan dilaluinya tertutup sampah.

    Sekira pukul 20.30 WIB, seorang ibu yang membonceng anaknya dengan sepeda motor Yamaha Mio tabrakan, karena jalan sempit akibat tumpukan sampah, dan dari arah berlawanan mobil angkutan umum menyalip kendaraan lain, kata Endang Jutarsa (52), seorang tukang setel pelek yang mengaku melihat kejadian itu.

    Dijelaskan Endang yang bengkel peleknya menempel dengan lokasi pembuangan sampah tersebut, setelah ada korban meninggal, ia berinisiatif membuat plang dari papan bertuliskan, Awas Loba anu Cilaka. Setelah kejadian itu, saya bikin plang karena kalau tidak hati-hati, berbahaya bagi pengguna jalan lain.

    Diungkapkan Endang, kecelakaan sering terjadi, terutama pada malam hari, karena keadaan jalan gelap dan pengendara tidak mengetahui jalan di depannya menyempit akibat sampah yang meluber. Tidak hanya itu, warung nasi di sebelah ini pun tutup, karena siapa yang mau makan bila banyak lalat masuk, ungkapnya seraya menunjuk sebuah warung yang tutup dan berdampingan dengan bengkel peleknya.

    Ditambahkan kakek dua cucu ini, sudah sekitar tiga minggu sampah di lokasi tersebut dibiarkan terus tanpa diangkut, sementara setiap hari sampah terus bertambah. Yang membuang sampah dengan roda-roda tiap hari ke sini, sedangkan petugas lainnya kalau sudah numpuk tidak mau lewat, maka sampah akan terus menumpuk.

    Akibat tumpukan sampah itu juga, tambahnya, saat hujan air selokan kerap meluap karena tersumbat. Ia tak tahu harus mengatakan hal ini kepada siapa. Padahal, sampah ini dekat dengan kantor pemkab, kenapa tidak juga diangkut? Siapa yang harus tanggung jawab?.

    Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pamekaran, Didong menyesalkan hal sekecil itu tidak terperhatikan. Selain dekat dengan kantor pemda, juga dekat dengan kantor desa, tapi kenapa tidak diperhatikan. Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Tb. Raditya mengatakan, dinas terkait harus bisa menjalankan fungsinya bila terkait dengan layanan masyarakat. Apalagi jika hal itu sudah berimbas kepada khalayak, dan jangan sampai menimpa korban-korban lain.

    Menurutnya, layanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, apalagi masyarakat tidak pernah berhenti membayar retribusi sampah. Apa yang sudah diminta dari masyarakat harus bisa dikembalikan dengan memberikan layanan lebih baik. Karena dari uang tersebut, hak masyarakat ada. 
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Senin 24 Maret 2008