Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bandung

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menegaskan, bahwa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak ada jual beli jabatan. Untuk menduduki suatu jabatan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menempuh proses assessment (penilaian) oleh Tim Penilai Kinerja (TPK).

Dalam tim tersebut akan dinilai tentang kompetensi, latar belakang pendidikan, kepangkatan dan kedisiplinan serta sikap ASN.

“Jadi saya tegaskan, untuk menduduki suatu jabatan, ada mekanisme yang harus ditempuh ASN. Jika terindikasi adanya jual beli jabatan, cepat laporkan kepada saya. Laporkan secara jelas, konkrit dan disertai bukti, agar tidak menjadi fitnah,” ucap bupati usai melantik dan mengambil sumpah 21 ASN Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bandung di Bale Sawala Soreang, Jum’at (28/6/2019).

Mekanisme tersebut lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Hasil pembahasan di dalam tim ini diserahkan dan dilaporkan kepada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Mekanisme ini perlu diketahui oleh semua pihak, seiring dengan tujuan kita untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance),” tutup Dadang.

Kepala BKPSDM Wawan Ridwan menyebutkan, 21 pejabat yang dilantik meliputi 18 pejabat administrator dan 3 pejabat pengawas. Antara lain Drs. Ayi Koswara, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Rumah Tangga (RT).

“Sedangkan Dian Wardiana, S.Ip, MP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian TU dan RT, dialihtugaskan sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol yang kemarin mengalami kekosongan,” sebut Kepala BKPSDM.

Selain itu beberapa camat juga mengalami rotasi, di antaranya Camat Majalaya Mochamad Usman, S.Sos, M.Si yang beralih tugas menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem). Usman menggantikan posisi Drs. Haris Taufik, M.Si, yang kini menjabat sebagai Camat Dayeuhkolot yang ditinggalkan Drs. Yiyin Sodikin yang telah memasuki pensiun.

Posisi Usman digantikan Drs. H. Ika Nugraha yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Camat Ibun. Sementara Camat Ibun saat ini dijabat oleh Ajat Sudrajat, S.E, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Banjaran. Sedangkan posisi Ajat Sudrajat digantikan Faisal Sulaeman, S.Stp, M.Si. “Kasta Wiguna, S.Ap, M.Si dilantik sebagai Camat Cimaung, menggantikan Faisal Sulaeman,” tutur Wawan Ridwan.

Jabatan Camat Kertasari yang sempat mengalami kekosongan, saat ini diisi oleh Dadang Hermawan, S.Ip, M.Si yang sebelumnya menduduki jabatan Sekretaris Camat Rancaekek. Pejabat lain yang mengalami perubahan, yaitu H. Yosep Nugraha, S.H, M.Si yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, kini menjadi Kabag Perundang-undangan Sekretariat Dewan (Setwan).

Posisi Yosep Nugraha digantikan Elly Agustini, S.Kom, M.M, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Informasi Apratur BKPSDM. “Satu jabatan yang kemarin juga mengalami kekosongan yaitu Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diisi oleh Drs. Hilman Kadar, M.Si, yang sebelumnya sebagai Kabid Angkutan pada Dinas Perhubungan,” pungkas Wawan.

Sumber: Humas Pemkab Bandung