Terkait Limbah Industri di Rancaekek Pemprov Diminta Kaji Amdal

 

     Menurut Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Rancaekek, Cecep Suhendar, agar tidak saling menyalahkan, salah satu hal yang harus dilakukan adalah mengkaji amdal perusahaan-perusahaan tersebut. Sebelum keluarnya IMB (izin mendirikan bangunan) harus memiliki amdal dulu dan jika ini dijalankan tidak akan mucul permasalahan seperti sekarang ini di Rancaekek, Selasa (8/7).

    Dijelaskan Cecep, masalah pencemaran di Rancaekek sudah lintas daerah. Seharusnya pemerintah provinsi bisa mengambil langkah-langkah tepat agar masalah yang sama tidak terjadi terus-menerus. Dengan analisis amdal ini, tidak hanya satu dua perusahaan yang mungkin 'menyumbangkan' limbahnya. Hal itu tentunya bisa diketahui dengan diintensifkannya lagi pengawasan terhadap amdal yang dimiliki.

Cecep yakin, sebelum muncul ke permukaan, masalah pencemaran ini sudah bisa dianalisis jauh-jauh hari. Apalagi, lokasi industri yang masuk dalam wilayah Kabupaten Sumedang berbatasan langsung dengan areal pertanian milik warga.  Jika semua melihat lokasi tersebut, seharusnya bisa memprediksikan apa yang akan terjadi dan segera dilakukan langkah-langkah antisipasi.

    Ditambahkannya, bantuan rutin yang diberikan perusahaan berdasarkan hasil kesepakatan dengan warga, hanya merupakan langkah konsumtif dan tidak menyentuh permasalahan sebenarnya.  Saya sependapat dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, bantuan-bantuan tersebut sifatnya sementara dan tidak menyentuh permasalahan yang sebenarnya, yaitu bagaimana menyelamatkan lingkungan dari pencemaran tersebut.

    Sebelumnya Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, M. Ikhsan menuturkan, penegakan masalah hukum merupakan langkah efektif dalam menuntaskan permasalahan pencemaran di Rancaekek.  Dengan pendekatan hukum yang dilakukan akan membuat efek jera terhadap siapa pun yang melanggar. Selama ini belum terlihat adanya langkah ke arah tersebut karena yang terjadi hanya sebatas pendekatan pemberian bantuan-bantuan.

    Disebutkannya, antara pemerintah daerah dan pemerintahan yang lebih tinggi seharusnya bisa saling koordinasi untuk menuntaskan masalahnya. Jika masing-masing daerah tidak ada upaya ke arah itu, sampai kapan pun masalah ini tidak akan selesai.

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Rabu 9 Juli 2008