Terkait Alkes, Komisi C Layangkan Protes

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bandung, Ahmad Kustiadji, Selasa (8/4) mengatakan, dengan tidak mengenyampingkan pernyataan Komisi C, pihaknya telah menelusuri dengan melaksanakan petinjauan ke lapangan, yaitu ke RSUD Cicalengka dan RSUD Cililin. Hasilnya saat ke sana, ternyata per tanggal tersebut, barang sudah ada. Mungkin hanya perbedaan waktu pengecekan saja berbeda, ujar Ahmad, yang saat itu didampingi Dr. Gres.

    Diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung, Agus Haryadi, Selasa (8/4), keterangan Dinkes tersebut seakan Komisi C membuat kebohongan publik. Hal ini sudah dikatakan kepada Kepala Dinkes yang baru dalam rapat Senin (7/4) dan kami menyayangkan tidak adanya penjelasan langsung kepada komisi akan hal ini.

    Dijelaskan anggota dewan dari PDIP ini, sebelum komisi memaparkan hasil temuan di lapangan kepada publik melalui media massa, pengecekan sudah dilakukan. Dari penjelasan orang di lapangan waktu itu, barang tersebut berada di Jakarta. Kami pun mencoba mengeceknya tetapi dari hasil temuan, kami meragukan bahwa barang tersebut ada, jelas Agus Haryadi seraya mengatakan, kunjungan dilakukan pada pertengahan Maret lalu oleh dua tim anggota Komisi C.

    Diungkapkan Agus, adanya pernyataan Dinkes tersebut, Komisi C merasa bahwa apa yang telah dilakukannya bisa dianggap kebohongan oleh publik, padahal apa yang dilakukan komisi sudah sesuai fakta yang ada. Jelas kami kecewa, padahal Kepala Dinkes baru saja dilantik sehingga sangat berani mendapatkan informasi dari stafnya tanpa melakukan cek and ricek.

    Sebagai bentuk kekecewaan, lanjutnya, Komisi C segera melakukan protes kepada Bupati Bandung akan kinerja bawahannya tersebut. Akibat simpang siurnya informasi tersebut, kami mendapatkan banyak telepon siapa sebenarnya yang benar.

    Sementara itu dihubungi terpisah, anggota Komisi C lainnya, Triska Hendriawan, S.T. mengatakan, untuk menengahi simpang siur informasi terkait pengadaan alkes tersebut, lebih baik meminta bantuan kepada pihak ketiga. Kita bisa sewa auditor untuk membuktikan kapan barang-barang kedua RSUD tersebut ada di gudang seperti diklaim Dinkes. Setidaknya kita bisa menelusuri dokumen pengiriman melalui jasa ekspedisi yang digunakan. Ditambahkannya, sejauh ini Komisi C mempunyai bukti-bukti terhadap proses pengadaan alkes dua RSUD yang dibiayai dari APBD tahun 2007 Kab. Bandung tersebut.

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Kamis 10 April 2008