Terima SK dari Bupati, 96 Bidan PTT Ditantang Jalankan Visi Pembangunan

Setelah dikeluarkan SK dari Kementerian Kesehatan, sebanyak 96 orang bidan desa (Bidrs) dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bandung, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati H.Dadang M.Naser, SH.,M.Ip menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) di Bale Sawala, Soreang (20/6).

Dengan diterimanya SK dan peluang menjadi CPNSD sudah didapat, Bupati mengatakan Bidan Desa harus mampu menjalankan visi pembangunan Kabupaten Bandung.

"Peluang jd CPNS sudah diraih, Bidan desa harus mampu menjalankan visi pembangunan kita, khususnya peningkatan bidang SDM," ungkapnya Kepada Bidan PTT tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan itu memang layak diperjuangkan.

Karena, mereka berada digaris terdepan dalam melayani maayarakat yang berada didaerah terpencil dan tersulit.

"PTT Kesehatan ini berada di daerah sulit dan terpencil yang banyak halangan dan rintangan. Karena, tetap komit melaksanakan tugas kemanusiaan, makanya kita perjuangkan diangkat jadi CPNS," ujar Bupati.

Bupati berharap, dengan pengangkatan tersebut, bidan desa bisa termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Bahkan, yang sangat penting diingatkan agar Bides menjalankan perannya di daerah yang sulit terakses, juga agar terus berinovasi di bidang kesehatan.

"Pengangkatan PTT Kesehatan ini menjadi CPNS, didasari atas kebutuhan tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat di daerah yang jauh dari perkotaan, maka harus menjadi motivasi sebagai ASN yang berdedikasi tinggi, tanggungjawab dan berkinerja cemerlang, harap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengarahkan agar Bides juga mampu memberikan pengetahuan secara prefentif pada masyarakat, terkait kesehatan ibu hamil, gizi pangan, mensosialisasikan giat posyandu juga pengetahuan lainnya.

"Bides harus cerdas bekerja, lakukan langkah preventif pada masyarakat Bides juga berfungsi sebagai kontol psikis masyarakat terkait kesehatan," pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah BKPPD Erick Juriara Ekananta menjelaskan, proses pengangkatan tenaga PTT menjadi CPNS ini telah dilakukan cukup lama. Mulai dari awal rekrutmen hingga penetapan hasil.

"Moratorium PNS masih berlaku, tetapi tidak untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. CPNS Kesehatan yang kita ajukan ini berdasarkan penempatan dan uji kompetensi," ungkapnya.

Erick menandaskan dari hasil kelulusan seleksi PTT tersebut, dari 115 orang bidan, hanya 96 orang yang lolos.

Press Release Kominfo Setda.