Teh Nia : “Dukung Pembangunan SDM, PAUD Inklusif Harus Dihadirkan”

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser mengkritisi keberadaan PAUD inklusif. Menurutnya, dari sekian sekolah PAUD yang ada, pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dinilai masih sedikit. 

Dalam hal pembangunan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Bandung, Bunda PAUD mengatakan, hadirnya PAUD inklusif sejatinya akan sangat mendukung hal tersebut. “Hadirnya PAUD inklusif tentu saja akan meningkatkan akses layanan pendidikan, khususnya untuk ABK. Karena pendidikan merupakan salah satu hak yang wajib didapat untuk seluruh anak, tanpa terkecuali,” ungkapnya saat menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Bunda PAUD se Indoensia tahun 2019, di Hotel The Sultan and Residence Jakarta beberapa waktu lalu.

Perempuan yang biasa disapa Teh Nia itu menyebutkan, PAUD inklusif harus terbuka bagi siapa saja, baik laki-laki atau perempuan, anak dengan kondisi tumbuh kembang normal, ABK ataupun  perbedaan status ekonomi anak. Dia menambahkan, anak-anak mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menentukan arah masa depan bangsa, salah satunya dengan mendapatkan pendidikan yang layak.

“Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, saya harap PAUD inklusifnya juga dihadirkan sesuai dengan kebutuhan. Karena mereka juga adalah anak-anak kita yang berhak mendapat pendidikan layak,” harap Teh Nia.

Dia menyebutkan, fenomena yang terjadi saat ini dalam hal pelayanan PAUD yakni, masih ada anak usia dini dengan kecacatan/ hambatan belum terlayani pendidikannya dengan baik, kecacatan/hambatan masih dianggap sebagai kutukan, kadang sekolah menolak ABK.

“Yang patut dibahas lebih lanjut saat ini, harus diperbanyak  pendidik dan Kepala Sekolah PAUD yang terlatih untuk mengajar ABK,  kemudian perlu dilakukan peningkatan pemahaman konsep dan pentingnya layanan pendidikan inklusiff oleh pengambil kebijakan. Semoga ke depannya akan ada sinergitas bersama untuk hal ini,” paparnya.

Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Kinkin Kornelia menyebutkan, pendidikan inklusif adalah sebuah pendekatan yang melihat bagaimana mengubah dan mengadaptasikan sistem pendidikan agar dapat merespon keberagaman peserta didik. 

Tujuannya kata dia,  adalah agar guru dan peserta didik keduanya memungkinkan merasa nyaman dalam keberagaman sebagai tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar. Keberagaman perbedaan bukan merupakan masalah untuk peserta didik dalam mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas.

“Di Kabupaten Bandung, tercatat 1.874 sekolah PAUD dengan 5.499 tenaga pendidik, yang aktif berkontribusi dalam hal pembangunan bidang SDM masyarakat. Namun memang PAUD inklusif masih dikembangkan lebih lanjut,” terang Kinkin.

Sementara pada acara sosialisasi tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah  mewajibkan usia kelompok anak PAUD, mengikuti kegiatan belajar minimal 1 tahun. “Kami mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan layanan PAUD sebagai wujud untuk menyiapkan SDM sejak dini,”terangnya.

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal bagi Layanan PAUD ucap Muhajir, maka PAUD menjadi salah satu layanan pendidikan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Ia menambahkan, ditetapkannya PP tersebut, akan mendukung penguatan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres ini mengamanatkan penyediaan akses bagi anak laki-laki dan perempuan terhadap Pendidikan anak usia dini yang berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

“Data Kementerian Dikbud mencatat, pada 2019  terdapat sekitar 6,3 juta anak usia 0 – 6 tahun di seluruh Indonesia.  Dengan jumlah satuan pendidikan anak usia dini sebanyak 232.411 unit. Setiap hari mereka diasuh dan dididik oleh tidak kurang dari 514 ribu guru dan tenaga pendidik PAUD. Mudah-mudahan akan terus bertambah, sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya.

Sumber : Humas Pemkab Bandung