TANGANI KASUS, P2TP2A TINGKATKAN LAYANAN BERSAMA PROGRAM SLRT

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Hj.Kurnia Agustina Dadang M.Naser menegaskan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, P2TP2A telah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas para korban kasus kekerasan dan pelecehan seksual. 

 

Hal itu bertujuan untuk melindungi privasi, keamanan dan kenyamanan para korban. Identitas korban, menurutnya bukan untuk konsumsi publik. 

 

Penegasan istri Bupati Bandung tersebut, disampaikan dalam upaya menyikapi pihak-pihak yang mempertanyakan sejauhmana upaya P2TP2A dan pemerintah daerah dalam menangangi kasus-kasus itu. Termasuk dalam menangani kasus pelecehan seksual yang saat ini tengah menimpa seorang (perempuan) penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung.

 

Kurnia menerangkan, bulan Pebruari 2019 lalu, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus itu. "Sudah kita tangani, namun untuk menjaga privasi dan kenyamanannya, identitas korban tidak kita buka ke publik," terang Kurnia saat menggelar pertemuan dengan sejumlah relawan dari Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), di Soreang, Jumat (5/04).

 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung,  Drs.H.Ruli Hadiana, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Dra.Hj.Nina Setiana,M.Si, Camat Baleendah, Meman Nurjaman,  unsur Jaringan Kerja (Jaker) P2TP2A dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

 

Dalam menyikapi kasus itu, menurut Kurnia, pihaknya sudah menerima informasi bahwa korban mendapatkan pelecehan seksual dari ayah tirinya dan akibat kejadian itu korban hamil. Terkait kondisi korban, dari sebelum melahirkan, ketika korban melahirkan sampai pasca melahirkan, lanjut Kurnia, masih dalam pemantauannya hingga sekarang.

 

"Sampai saat ini masih kita pantau. Dalam penanganan kasus ini semua unsur kewilayahan terlibat. Mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan di lapangan, semuanya sudah bekerja keras bersinergi dengan Kami, agar hak korban untuk mendapatkan perlindungan dapat terpenuhi", imbuhnya.

 

Wanita yang akrab disapa Teh Nia ini menjelaskan, bahwa dalam menangani korban-korban kekerasan dan pelecehan seksual, pihaknya tetap bersinergis dengan pemerintah daerah.

 

Pada  tingkat pimpinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sedangkan di tataran kecamatan bekerja sama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) serta di tingkat desa/kelurahan bekerjasama dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

 

Tidak hanya itu, lanjut Teh Nia, P2TP2A membentuk Jaker yang terdiri dari psikolog, TKSK, Save The Children, Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) dan bersinergi dengan program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Bandung. Ini artinya, tambah dia untuk penanganan korban memang perlu dilakukan dan bekerjasama dengan berbagai pihak.

 

"Misalnya dalam mencari keterangan dari korban. Ada metode khusus yang harus dilakukan. Untuk berkomunikasi saja kita sangat hati-hati dengan korban. Apalagi dalam kasus ini, dibutuhkan ahli bahasa isyarat yang harus dilakukan oleh ahlinya," tuturnya.

 

Pada pertemuan itu, Teh Nia sempat menjelaskan bahwa P2TP2A Kabupaten Bandung sudah berjalan dari tahun 2009. Untuk memudahkan masyarakat mengadukan kasus pelecehan atau kekerasan pada anak dan perempuan, pihaknya membuka Hotline di nomor 082117020158 atau 082117020159.

 

"Kami terus berupaya menggalang kesadaran masyarakat untuk tidak segan atau malu melaporkan  kasus-kasus yang menimpa seseorang atau keluarganya," harapnya.

 

Lebih jauh Ia pun menjelaskan, upaya dan program-program yang telah dilakukan dan masih berjalan hingga sekarang diantaranya adalah Gerakan Roadshow Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di setiap kecamatan, sosialisasi ke sekolah-sekolah serta melakukan program berkelanjutan bersama Save The Children dan LAHA.

 

"Semua RT, RW dan desa/kelurahan pun kita libatkan, semua harus ikut berperan. Kita berkomitmen harus bertindak cepat dalam penanganan korban," tuturnya.

 

Sementara itu, Kadinsos Nina Setiana membenarkan apa yang disampaikan oleh Teh Nia, bahwa dalam penanganan kasus, P2TP2A telah bersinergis dengan salah satu program Pemkab Bandung, yakni SLRT. 

 

Peran SLRT dalam hal ini, kata Nina akan memberi rujukan kepada warga miskin terkait kebutuhannya. Pihaknya juga berjejaring kerja dengan Non Government Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk membantu menelusuri keberadaan dan kejelasan suatu kasus.

 

Dalam kasus apapun, menurut Nina intinya tetap pada komunikasi. Meningkatkan komunikasi semua pihak agar tidak terjadi miss di lapangan. Laporkan segala bentuk masalah dengan tetap melalui mekanisme yang benar. 

 

"Untuk memudahkan masyarakat di kewilayahan, kami juga membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Puskesos ini merupakan miniatur SLRT, jadi hubungi Puskesos saja jika terjadi hal-hal yang harus segera membutuhkan penanganan kami," ucap Nina

 

Ia menambahkan, dalam kasus itu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berkepentingan."Semoga upaya Kami ini dapat memberikan yang terbaik bagi korban, tidak hanya dari aspek kesembuhannya, namun juga tertangani dari aspek sosial dan ekonominya", paparnya seraya mengungkapkan bahwa integrasi antara P2TP2A dan SLRT ini sudah dijadikan percontohan nasional oleh Kemensos RI.

 

Selaku pimpinan kewilayahan, Camat Meman Nurjaman mengungkapkan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung sudah dilaksanakan melalui suatu sistem yang sudah terintegrasi.  Pemerintahan kecamatan, tidak pernah putus koordinasi dan komunikasi dengan tingkat kabupaten saat menangani suatu kasus.

 

"Jadi apabila ada pihak lain yg ingin membantu dalam penanganan kasus apapun, Kami sangat terbuka. Namun dalam bertindak, tetap bisa menempuh mekanisme sistem yang ada. Hendaknya berkomunikasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kami, agar dapat bersinergis. Hal ini untuk menghindarkan kesalahpahaman di lapangan," ujar Meman.

 

Sumber : Humas Pemkab Bandung