SLRT Sabilulungan, Gelar Karpet Merah Bagi Warga Miskin

Pada akhir tahun 2016, lahir Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Penanganan Kemiskinan (PK) Sabilulungan. SLRT hadir untuk memastikan apakah seorang warga termasuk fakir miskin atau tidak mampu, sudah mendapatkan akses program perlindungan dan pelayanan sosial, dan apakah program tersebut telah terintegrasi.

SLRT secara efektif menjadi salah satu upaya penanggulangan masalah sosial, yang berujung pada penurunan angka kemiskinan.

“Awal tahun 2010, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) angka kemiskinan di Kabupaten Bandung berada di angka 12%. Pada tahun 2019, angka kemiskinan menurun secara signifikan menjadi 5,9%, atau berada di bawah rata-rata nasional (9,22%) dan Jawa Barat (6,91%),” ungkap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bandung Hj. Nina Setiana saat berdialog dengan anggota Komisi VIII di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang beberapa waktu lalu.

Kadinsos melanjutkan, SLRT memiliki fungsi utama integrasi informasi data dan layanan, identifikasi keluhan dan rujukan, mencatat kepesertaan dan kebutuhan program serta pemuktahiran daftar penerima manfaat secara dinamis.

Di tengah pendemi covid-19, SLRT hadir sebagai salah satu garda terdepan dalam pendataan kemiskinan. SLRT, Tim Data Dinas Sosial, bersama sama dengan pusat kesejahteraan sosial (puskesos) yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan, berupaya maksimal menyiapkan kebutuhan data kemiskinan.

Hampir 52% penduduk Kabupaten Bandung menerima bansos (bantuan sosial) terdampak covid-19. Penyalurannya dilaksanakan oleh para penyelenggara puskesos secara berjenjang mulai tingkat RT, RW dan Desa

"Selain pendataan, kami juga menerima pengaduan melalui hotline service 0821-1371-1036. Adanya puskesos yang merupakan miniatur SLRT di desa dan kelurahan, kami sangat terbantu sekali.  Dengan jiwa militan dan korsa mereka, puskesos bekerja maksimal membantu dalam mempersiapkan data, terutama DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," terang Nina Setiana.

Dengan tugas dan fungsi utama verifikasi dan validasi (verivali) data miskin, puskesos pun menerima keluhan dan pengaduan. Masing-masing puskesos telah memiliki kendali KTP dan Kartu Keluarga.

Saat ada warga yang menyampaikan  permasalahan, baik itu masalah ekonomi, pendidikan maupun kesehatan, maka puskesos akan mengidentifikasi terlebih dahulu dan membantu penanganannya harus seperti apa.

Bila permasalahan tidak selesai di tingkat desa atau kecamatan, maka puskesos akan menyampaikan ke SLRT. Setelah itu, SLRT akab melakukan assesment sesuai keluhan yang disampaikan.

"Selanjutnya kami akan rujuk ke dinas-dinas yang memiliki program penanganannya, sementara data yang kita temui ekluasion error akan kami sampaikan ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kementerian Sosial. Sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan selanjutnya akan diturunkan dalam  program-program pusat,” tuturnya pula.

Lebih jauh ia menjelaskan, DTKS terbagi ke dalam 4 desil. Desil termiskin disentuh dengan Program Keluarga Harapan (PKH) reguler sebanyak 113.784 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan desil kedua disentuh dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler sebanyak 167.293 KPM, ditambah dengan program perluasan sembako.

Keseluruhan basis data terpadu Kabupaten Bandung berdasarkan SK Menteri Sosial yang digunakan pada Januari 2020 yaitu sebanyak 355.027 KPM. Namun di masa pandemi covid-19, yanh didalamnya  ada perluasan penerima bantuan  pada desil 3 dan 4 desil  sebannyak   sebanyak 71.730 KPM BST pada perluasan sembako

Kemudian untuk melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi duplikasi, pihaknya berinisiasi memasang stiker di seluruh rumah penerima bantuan yang terdiri dari dua jenis. Yaitu stiker untuk penerima bantuan reguler, dan stiker untuk penerima bantuan temporer saat pandemi.

“Harusnya kami hanya menangani masalah-masalah kesejahteraan sosial di basis data terpadu, tapi karena pandemi, ada kelompok misbar yang harus ditangani. Jadi stiker ini sangat berguna dalam proses verivali, untuk merapikan data yang akan kita masukkan di bulan Agustus. Ini menjadi kendali kita, kontrol untuk menghindarkan warga menerima bantuan ganda," pungkas Nina.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan