Setda Kabupaten Bandung Percantik Ruangan Layanan TU, PPID dan LPSE

UNTUK mempermudah pelayanan publik, Pemkab Bandung kembali melakukan penataan yang cukup mencolok. Setidaknya ruang pelayanan yang semula terkesan biasa-biasa saja, kini dirombak menjadi ruangan yang terkesan luks.

Ruangan yang terletak di Gedung Setda Kabupaten Bandung itu, difungsikan untuk melayani keluar masuk surat, pelayanan informasi publik dan layanan pengadaan secara elektonik (LPSE).

Khusus ruang pelayanan surat menyurat dan informasi publik yang memiliki ukuran 5x6 meter, dikelola oleh Bagian Humas. Sementara ruang LPSE dikendalikan Bagian Pembangunan. Sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan, pelayanan dikedua ruangan itu berlangsung mulai pukul 07.45 Wib s.d. 15.45 Wib dari hari Senin hingga Jum\'at.

Penyediaan ruang pelayanan publik yang terkesan elegan ini, rupanya sengaja dilakukan Pemkab Bandung untuk memberikan kemudahan, cepat dan nyaman bagi para pemohon. \"Konsep ruangan pelayanan yang kami sediakan tidak kalah dengan ruang pelayanan di bank, hal ini semata-mata demi meningkatkan pelayanan kepada publik\", kata Kepala Bagian Humas, Achmad Kosasih.

Disamping mempercantik ruangan, Pemkab Bandung juga menyediakan petugas yang dinilai mampu memberikan pelayanan maksimal kepada para pemohon. Mereka mesti ramah dan menguasai pekerjaan yang dihadapinya.

Sementara bagi warga yang ingin memperoleh informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bisa menyampaikan surat permohonannya melalui ruangan tersebut.

Namun jangan lupa, pemohon informasi harus menjelaskan pula tujuan atau maksud permohonan. \"Selama informasi yang diminta itu tidak termasuk dalam kategori yang dikecualikan, pasti kami layani setelah syarat-syarat permohonannya terpenuhi\", kata Achmad Kosasih.

Permohonan informasi publik bisa pula disampaikan melalui website Pemkab Bandung, www.bandungkab.go.id dan email : ppid_kabupatenbandung@yahoo.com.

Penyediaan ruangan khusus pelayanan LPSE, surat menyurat dan informasi di Gedung Setda, dipastikan bakal menjadi kredit poin bagi Kabupaten Bandung yang memilki kesungguhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kesungguhan ini setidaknya sudah terlihat sejak beberapa tahun lalu dengan disediakannya ruangan pelayanan khusus di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk kepentingan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN).

Langkah yang ditempuh Pemkab Bandung dalam peningkatan pelayanan publik, rupanya mendapat perhatian serius Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri (waktu itu) DR. I Made Suwandi. Ia tak segan menghimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/ kota di Indonesia untuk mencontoh Kabupaten Bandung dalam peningkatan pelayanan publik.




Sumber : Press Release Setda Kabupaten Bandung