Sekolah Diminta Hibah Buku

    Menurutnya, dengan adanya program hibah ini, orangtua siswa tidak perlu memikirkan buku bagi anak-anaknya, karena sekolah sudah menerima hibah. Kita sadar tidak semua orang mampu membeli buku. Program yang akan mulai dilakukan tahun ini mudah-mudahan bisa membantu.

    Obar mengatakan, sekolah pun jangan coba-coba untuk berbisnis buku, kecuali buku tersebut memang sudah tidak bisa digunakan lagi sesuai aturan nasional. Saya pun mengingatkan setidaknya dalam jangka waktu lima tahun, sekolah tidak mengganti buku-buku pegangan untuk siswa. Karena, siswa bisa mempergunakan buku-buku bekas kakak kelas mereka.

    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Bandung, H. Achmad Saefudin, M.M.Pd. mengatakan, Disdik sudah mengeluarkan instruksi mengenai program yang sedang digulirkan tersebut.  Kami sudah keluarkan instruksi kepada kepala cabang dinas, agar disampaikan kepada para kepala sekolah terkait program ini. Awal tahun ajaran ini program bisa mulai dijalankan.

    Dengan instruksi tersebut, Disdik telah melakukan sosialisasi kepada para pengawas agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya. Tahapan sosialisasi sedang kita lakukan, khususnya kepada para pengawas di sekolah.

    Achmad menambahkan, hibah buku tersebut berasal dari siswa yang sudah lulus. Tetapi itu baru bisa dilakukan setelah siswa keluar sekolah. Hibah setelah kelulusan karena untuk ujian tingkat nasional, materi pelajaran yang diujikan mulai dari kelas I.

    Dengan program ini, Disdik melarang adanya pengadaan buku baru sesuai acuan dari Depertemen Pendidikan. Setidaknya dalam lima tahun, jika buku itu masih bisa berlaku, dapat digunakan sebagai sumber. Bagi siswa yang tidak mampu, jelas ini sangat membantu. Selain itu, kata Achmad, Disdik pun menginstruksikan agar tiap sekolah mempublikasikan transparansi bantuan serta memperhatikan kebersihan lingkungan dengan penyediaan tiga tong sampah.
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Rabu 20 Februari 2008