Satgas Pangan Sidak Ikan Kalengan

Satuan Tugas Pangan, yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Industri (Disperin), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan), Dinas Kesehatan dan Kepolisian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kabupaten  Bandung, guna menindaklanjuti hasil temuan cacing pada ikan dalam kemasan.

Kepala Disperin Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengungkapkan, pihaknya bersama tim sudah memberikan surat edaran terhadap pemilik toko baik tradisional maupun modern, untuk tidak menjual merk ikan yang terkontaminasi cacing.

“Hari ini kita lakukan sidak untuk makanan kaleng jenis ikan makarel, di beberapa pasar. Hasilnya untuk pasar moder tidak ditemukan ikan yang mengandung cacing, karena sebelumnya kami sudah memberikan edaran dan mereka konsisten,” imbuhnya usai  melakukan Sidak di pasar modern Borma Cinunuk, Rabu (4/4).

Lebih lanjut dia mengungkapkan sesuai pernyataan dari BPOM, cacing yang ditemukan dalam makanan kalengan jenis ikan makarel, pertama kal dBandunan di Sumatra. Tercatat ada sekitar 27 merk produk ikan makarel yang tercemar. Saat informasi tersebut ramai di media tambahnya,  satgas pangan Kab.Bandung segera mengantisipasi peredaran merk tersebut, baik melalui surat edaran dan sidak lapangan.

“Meski di pasar modern tidak ditemukan, tapi tetap konsumen harus lebih teliti. Jenis ikan kalengan itu ada beberapa jenis, seperti makarel, sarden, dan ikan tuna. Kita sudah intruksikan sebelumnya untuk dilakukan penarikan terakhir pada kamis, (29/3). Dan sesuai temuan juga di lapangan, ada 4 kaleng yang tercemar yakni di pasar Sayati dan Majalaya. Kita sarankan untuk return barang supaya pedagan ini tidak rugi,” kata dia.

Untuk temuan di pasar tadi tambah Popi, dikhawatirkan produk ikan makarel itu sudah menyebar ke waarung-warung klontong dan mudah beredar ke masyarakat.  Maka menurutnya,  harus menjadi perhatian bersama masyarakat harus teliti sebelum membeli.

“Dari jenis ikan kalengan seperti makarel, sarden dan tuna, kebanyakan hanya ikan makarel saja yang tercemar cacing. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada mengetahui apa yang akan dikonsumsi dan menginformasikan juga di lingkungannya,” ujar Popi.

Sementara itu, Kepala ESDM Borma Cinunuk Rinto Alwibisono mengakui, pihaknya sudah melakukan penarikan ikan jenis makarel  sesuai dengan nomor seri yang diinformasikan.  Pihaknya berkomitmen  bersama Disperin, sebagai pasar modern, harus tetap memperhatikan kualitas barang untuk konsumen. Kita lakukan retur barang untuk antisipasi ditemukannya kasus tersebut.

“Sebelum sidak, sudah kita tarik dari peredaran dan kita komitmen, setelah dapat info tersebut kita Tarik semua, kalau ditemukan ya kita retur. Dan ada 5 merk produk ikan makarel yang ditarik. Semoga ini mejadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama,” harap Rinto.

Sumber :  Press Release Kominfo Setda