Sanitasi Layak Kabupaten Bandung, Di Atas Rata-rata Jabar

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan, target bersih sampah 2020 dan realisasi program 100-0-100, dengan adanya situasi covid-19 ini sulit tercapai. Untuk itu target bersih sampah mundur menjadi tahun 2025.

 

Demikian pula program 100-0-100 dari pusat, yaitu program menuju pemenuhan 100% akses layak air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak, cukup berat direalisasikan.

 

“Meski demikian, alhamdulillah Kabupaten Bandung mendapatkan apresiasi. Karena pemenuhan sanitasi layak kita tinggal 17%, masih di atas rata-rata Jawa Barat (Jabar) dan nasional. Untuk masalah sampah, penanganannya cukup berat mengingat belum ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) nya,” ucap Bupati Dadang Naser usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Pencapaian Akses Sanitasi Tahun 2020-2024 di Gedung Mohamad Toha Soreang, Rabu (14/10/2020).

 

Ia menerangkan, pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah cukup maksimal. “Selain terhambat pandemi, belum selesainya TPA Legok Nangka juga menjadi alasan sulitnya mengelola sampah. Sedangkan daya angkut ke TPA Sarimukti terbatas, karena jaraknya cukup jauh,” tutur bupati.

 

Ada dua teknologi yang menjadi alternatif pengelolaan sampah. “Tadi dalam rapat dikemukakan teknologi pengelolaan sampah yang sudah digunakan di Cilacap, nanti kita lihat seperti apa. Satu lagi yaitu stungta, disiapkan oleh Pindad. Kalau per kecamatan punya satu stungta, masalah sampah bisa diselesaikan di kecamatan,” ujarnya pula.

 

Mengelola sampah dan sanitasi yang layak, lanjutnya, memerlukan sinergitas antar stakeholder. Juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

 

“Kami senantiasa berkomitmen terhadap capaian target sanitasi yang ditetapkan, salah satunya dengan penguatan program Sabilulungan Raksa Desa Bandung 1000 Kampung. Namun demikian, baik dalam pengelolaan sampah dan sanitasi itu perlu kebersamaan, harus dikelola dengan baik oleh semua unsur. Seluruh dinas harus terlibat dan hilangkan ego sektoral,” imbuh Dadang Naser.

 

Sementara dalam kesempatan Rakor, Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Lucky Ruswandi Sumanang, mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

 

“Menurut penilaian kami, ada tiga hal yang sampai saat ini Kabupaten Bandung termasuk yang tinggi. Pertama mengenai komitmennya sudah bagus dari sisi peraturan, payung hukum dan sebagainya. Yang kedua adalah kinerjanya, hampir semua komponen sudah di atas rata-rata Jabar, baik dari BABS, pengelolaan sampah dan sebagainya. Yang ketiga adalah respon, semua program pemprov Jabar direspon dengan bagus sehingga kami senantiasa mendorong, termasuk pendampingan dalam rakor ini,” terang Lucky yang juga mewakili Pokja Air Minum dan Sanitasi Provinsi Jabar.

 

Ia juga menyampaikan, bahwa Jabar akan memiliki Badan Pengelola Metropolitan Bandung. Di mana isu yang ditangani badan tersebut, di antaranya adalah isu sanitasi, air minum, transportasi publik dan lahan kritis.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya badan ini, melalui sub bidang-bidangnya, menjadi solusi atas permasalahan kewenangan yang selama ini sering berbenturan, termasuk permasalahan di perbatasan wilayah. Dengan badan ini juga lebih leluasa dalam mengembangkan usaha, bagaimana kerjasama dengan swasta maupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” pungkas Lucky.

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan