Samirindu Dan Siloncer Harus Terintegrasi Dengan Kopi Mantap

Hari ini pemerintah pusat meluncurkan program Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Teknologi Aplikasi (Kopi Mantap). Peluncuran dilakukan langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo berbarengan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Investasi 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Provinsi Banten, Selasa (12/3/2019).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana, yang turut hadir dalam Rakernas yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengungkap bahwa aplikasi perijinan online yang telah dimiliki Kabupaten Bandung harus terintegrasi dengan program pusat tersebut.

 

“Aplikasi perijinan online yang sudah ada di kita, yaitu Sabilulungan Sistem Informasi Perizinan Terpadu (Samirindu) dan Sistem Layanan Online Cetak Sendiri (Siloncer), harus terintegrasi dengan Kopi Mantap. Ini harus dilakukan untuk mempercepat proses perijinan investasi, terutama bagi para investor asing,” ucap sekda disela-sela acara.

 

Samirindu dan Siloncer sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) yang diinisiasi Kementerian Perekonomian. “OSS itu dari Kementerian Perekonomian, sedangkan Kopi Mantap dari BKPM. Oleh karenanya, masih ada proses yang dilakukan secara manual. Kalau OSS ini ke depan sudah terintegrasi dengan Kopi Mantap, maka perijinan bagi investor tentu bisa lebih cepat,” tutur dia.

 

Pemerintah pusat maupun daerah, baik provinsi ataupun kabupaten/kota, harus sigap melihat peluang investasi asing yang datang. “Tadi Pak Jokowi berpesan, jika ada investasi asing yang masuk cepat kasih ijin, kalau bisa satu hari selesai. Namun tentunya pemerintah daerah tetap harus melakukan pengawalan,” katanya pula.

 

Menurut catatan BKPM, total realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2018 sebesar Rp 392,7 triliun. Angka ini turun 8,8 % dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 430,5 triliun. Dengan Kopi Mantap yang merupakan kelanjutan dari OSS, maka satuan tugas investasi di level nasional, provinsi serta kabupaten/kota akan terintegrasi.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani mengatakan, efektivitas dan efisiensi koordinasi juga diyakini akan tercipta.

 

“Ini dikarenakan Kopi Mantap menggunakan platform berbasis teknologi informasi, sehingga memungkinkan adanya tele-conference baik secara visual maupun audial,” terang Farah.

 

Dengan peluncuran program tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah investasi. “Sehingga, seluruh rencana investasi yang sudah mendapatkan perizinan usaha melalui OSS, dapat direalisasikan seluruhnya dengan lancar,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung