Sama Tinggi, Kawin dan Cerai Alasan Ekonomi

    Menarik untuk diperhatikan, kasus perceraian di Pengadilan Agama yang meliputi wilayah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2006 ada 2.194 perkara yang masuk. Pada 2007, jumlahnya meningkat menjadi 2.374 perkara. Artinya ada peningkatan 20,7 persen.

    Jika dilihat angka statistiknya, kasus perceraian karena alasan ekonomi memiliki jumlah terbanyak. Tahun 2007, jumlah perceraian karena alasan ekonomi mencapai 580 kasus, disusul alasan ketidakhamonisan pasangan 532 kasus, lepas tanggung jawab 346 kasus, poligami tidak sehat 19 kasus, dan alasan karena cemburu 7 kasus.

    Walaupun sebagian besar persoalan ekonomi, banyaknya kasus perceraian di wilayah Kabupaten Bandung tidak terkait musim tertentu  ujar Wakil Panitera PA Kab. Bandung Ikhwan Suryanto, saat ditemui di ruang kerjanya.

    Jika dirata-rata, jumlah perceraian karena alasan ekonomi setiap bulan tahun 2007 adalah 48,3 kasus. Bandingkan dengan perceraian karena alasan lepas tanggung jawab 28,8 kasus, tidak harmonis 44,3 kasus, poligami tidak sehat 1,6 kasus, dan cemburu 0,6 kasus.

    Tingginya jumlah kasus perceraian karena alasan ekonomi itu akan nampak wajar, jika kita membandingkan dengan tingginya angka kemiskinan di Kab. Bandung. Berdasarkan data BPS, jumlah warga miskin di Kab. Bandung tahun 2007 sebanyak 1.655.307 jiwa atau 280.682 keluarga.

    Tahun 2008, angka orang miskin di Kab. Bandung tampaknya belum akan turun. Seperti disampaikan oleh Fraksi Madani (PAN, PBB, PKB), saat Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung, Kamis (28/2), tingkat pertumbuhan penduduk Kab. Bandung masih tinggi, yaitu 2,92 persen yang juga disertai tingkat inflasi yang mencapai 8,71 persen. Meskipun tahun 2008 ini tingkat pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 6,05 persen, angka kemiskinan di Kab. Bandung masih tetap akan tinggi.

    Fraksi Madani juga menilai, tingkat pertumbuhan ekonomi di Kab. Bandung adalah angka yang semu. Angka itu diperoleh dari tingginya tingkat konsumsi masyarakat dan bukan diperoleh dari laju investasi. Hal ini bisa dilihat dari komponen daya beli masyarakat yang diukur berdasarkan tingkat konsumsi per kapita per tahun sebesar Rp 559.780 pada 2007. Jika melihat kenyataan tersebut, angka perceraian karena alasan ekonomi di Kab. Bandung pada 2008 tampaknya masih akan tinggi.

    Terlepas dari hal tersebut, angka perceraian di Indonesia memang terbilang sangat tinggi. Dalam artikel di situs BKKBN, www.bkbn.go.id, jumlah perceraian di Indonesia per tahun mencapai 200.000 kasus. Sementara angka perkawinan mencapai 2 juta pasangan per tahun. Uniknya, angka perkawinan dan perceraian karena alasan ekonomi, sama tingginya di negeri ini.

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Selasa 4 Maret 2008