RSUD Soreang, Sandang Predikat Rumah Sakit Tipe C Paripurna

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang menyandang predikat sebagai
Rumah Sakit Tipe C yang Paripurna. Hal tersebut diungkap Bupati
Bandung H. Dadang M. Naser saat melakukan kunjungannya sebagai
rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1439 H, Rabu (23/5).

"Fasilitas dan ruang sudah baik, peralatan yang tersedia juga cukup
canggih. Sehingga RSUD Soreang layak menyandang Rumah Sakit Tipe C
yang Paripurna. Tadi kita juga melihat Ruang Cuci Darah, ini akan
segera dioperasikan dan masih dalam proses perizinan. Kami akan terus
lakukan penyempurnaan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik
lagi,” ungkap Bupati didampingi Direktur RSUD Soreang dr. H. Iping
Suripto.

Meskipun ruang rawat inap sudah representatif, namun khusus untuk
Kelas III kapasitasnya tidak sebanding dengan jumlah pasien yang
membutuhkan. Membludaknya jumlah pasien, menurutnya, dikarenakan
hadirnya BPJS.

“Dengan keterbatasan luasan lahan, tidak memungkinkan lagi ditambah
ruangan. Kapasitas tidak sebanding dengan jumlah pasien yang masuk,
terlebih dengan adanya BPJS, masyarakat banyak yang berobat langsung
ke rumah sakit. Untuk sementara ada beberapa pasien yang dirawat di
UGD dan di lorong-lorong,” jelasnya.

Rencana pemindahan lokasi RSUD Soreang tetap berjalan. Lambatnya
proses pemindahan ini, terangnya, dikarenakan perlunya kehati-hatian
dalam proses tender. “Kita membicarakan anggaran yang cukup besar,
kurang lebih Rp. 350 miliar. Disini kami mohon pendampingan dari KPK
sejak awal, agar tidak ada kesalahan dalam proses pembangunannya,”
cetus Dadang Naser.

Rumah Sakit menjadi salah satu tempat yang dikunjungi Bupati beserta
jajaran Pemkab Bandung setiap tahunnya. Mendengarkan keluhan dan
memberikan sedikit perhatian, menurut dia, sudah sewajarnya dilakukan
seorang pemimpin terhadap rakyatnya.

"Kunjungan ini kami lakukan juga ke semua rumah sakit di Kabupaten
Bandung. Bukan hanya RSUD, RS Al-Ihsan pun kami kunjungi, karena
banyak juga warga Kabupaten Bandung yang dirawat disana, meskipun
dibawah naungan provinsi. Ini sudah sewajarnya kami lakukan, sedikit
berbincang dan mendengarkan keluh kesah mereka, mudah-mudahan menambah
semangat untuk sembuh," ujarnya.

Saat dimintai pendapat perihal daftar referensi 200 ustadz yang
dikeluarkan Kementerian Agama, Dadang Naser menyatakan
ketidaksetujuannya. “Saya, Bupati Bandung, tidak setuju adanya
pengklasifikasian ustadz, ini perlu dievaluasi dan dicabut, ustad
dalam melakasanakan dakwah tidak usah dibatasi dengan sertifikasi. Ini
bisa menimbulkan bentrokan sosial diantara umat Islam sendiri,” seru
Dadang Naser.

Di Saudi Arabia, untuk berceramah di Masjidil Haram harus
bersertifikat, tapi di Indonesia budayanya tidak pas. “Sertifikat itu
belum perlu, kalau memang seorang penceramah melakukan pelanggaran,
misalnya menghujat negara, tangkap saja. Sekarang kan jaman demokrasi,
penyampaian khilafiyah, perbedaan pendapat, itu silakan yang penting
ada rujukannya. Ada ustad yang dikatakan keras, kalau memang mengancam
ideologi negara, ya proses (hukum) saja,” tegasnya.

Sumber: Humas Pemkab Bandung