RSUD Soreang Perlu Relokasi

    Seharusnya, lokasi yang kini dijadikan RSUD Soreang untuk perkantoran maupun jasa. Hal ini, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kata Ketua Komisi D, H. Arifin Sobari , Rabu  (17/2). Menurut Arifin, lahan yang dimiliki RSUD Soreang sekarang ini sudah terlalu sempit. Untuk parkir saja sudah susah, apalagi membangun gedung baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

     Dengan adanya rencana relokasi tersebut, kata Arifin, DPRD belum mengalokasikan anggaran untuk pengembangan RSUD Soreang. Kalau semuanya sudah jelas, anggaran pembangunan RSUD di lokasi yang baru pasti akan dialokasikan.

     Kasubag Program dan Kehumasan RSUD Soreang Mahendrawan Ismono ketika dihubungi, Rabu (17/2) mengatakan, RSUD Soreang tidak keberatan dengan rencana relokasi itu. Asalkan lokasinya  strategis agar mudah dijangkau masyarakat dan pelayanan di lokasi lama masih terus berlangsung.

     Dia juga berharap, agar rencana tersebut tidak hanya sebatas wacana. Kami sudah melakukan studi kelayakan untuk tiga lokasi sejak 2006. Pada 2007 sudah ada anggaran, tetapi mentah lagi. Jangan sampai rencana ini mentah terus sehingga tidak ada kejelasan.

     Tiga lokasi yang dimaksud adalah Lapangan Cingcin Kec. Soreang, Desa Sadu Kec. Soreang, dan lokasi saat ini. Berdasarkan beberapa pertimbangan,  lokasi di Desa Sadu memang dianggap paling memungkinkan. Selain ada jalan lingkar luar, berdasarkan RTRW nantinya juga akan dibangun jalan lingkar dalam. Daerah tersebut juga bukan kawasan permukiman.

     Sementara Lapangan Cingcin kata Mahendrawan, agak menyulitkan, karena berada di kawasan permukiman dan komersial. Akan tetapi, kalau  jadi Lapangan Cingcin juga tidak masalah. Sebab, semakin dekat dengan perkotaan akan semakin baik. 
 
       Mengenai lokasi RSUD Soreang saat ini, Mahendrawan mengatakan, sudah tidak memungkinkan lagi untuk memperluas bangunan secara horizontal. Perluasan hanya bisa dilakukan secara vertikal. Kantor Pemkab Bandung saja hanya dua lantai, sementara RSUD sudah empat lantai, itu memang kurang memberikan kesan baik terhadap tata ruang kota.

     Dengan relokasi itu,  RSUD Soreang diharapkan bisa mengubah status dari kelas C  menjadi kelas B. Perubahan status itu memungkinkan bagi RSUD Soreang, menjadi rumah sakit unggulan di Kab. Bandung dengan memperluas pelayanan. Luas lahan parkir yang selama ini terbatas, juga bisa diperluas. Dengan peningkatan status itu, jumlah tempat tidur bisa diperbanyak menjadi 400 dari  170  unit yang ada saat ini.
 
 
 
 
 
 
 
 
Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Kamis 18 Februari 2010