RSUD Soreang Layak Sebagai Rumah Sakit Kelas B

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang sudah selayaknya menjadi rumah sakit kelas B. Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima Tim Visitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), dalam rangka memproses izin mendirikan bangunan rumah sakit tersebut.

Kepala Seksi Mutu Pelayanan Kesehatan Povinsi Jabar, Neni Nurjanah mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Neni mengungkapkan, ke depan ada perencanaan peningkatan status RSUD Soreang dari kelas C ke B.

“Beberapa persyaratan administrasinya sudah dipenuhi. Kami tim teknis hanya memberikan rekomendasi secara teknis untuk izin mendirikan rumah sakit, sebelum diproses DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jabar. Insya Allah, dalam waktu dekat sudah selesai,” ucap Neni Nurjanah di sela-sela kegiatan visitasi di RSUD Soreang, Selasa (6/10/2020).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Erick Juriara Ekananta menjelaskan, dalam visitasi tersebut pihaknya memang berencana meningkatkan tipe rumah sakit dari kelas C menjadi B.

“Karena pembangunan RSUD Soreang yang berlokasi di Jalan Gading Tutuka ini direncanakan menjadi kelas B, jadi tim visitasinya pun dari Pemprov Jabar. Karena menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemprov memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin mendirikan dan operasional untuk rumah sakit kelas B,” jelas Erick.

Erick menuturkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kelembagaan rumah sakit. Mengingat, RSUD Soreang dikategorikan sebagai unit pelaksana khusus.

“RSUD tetap berada di bawah tanggung jawab dinas kesehatan. Tapi dari aspek keberadaan secara organisasi, direktur rumah sakit setara dengan jabatan pimpinan tinggi pratama. Oleh karena itu, kami akan penuhi masukan-masukan dari tim visitasi,” tuturnya.

Setelah izin pembangunan keluar, lanjut Erick, pihaknya akan melangkah ke tahap berikutnya, yakni izin operasional rumah sakit.

“Izin operasional ini juga sekaligus meningkatkan status rumah sakit, dari kelas C ke kelas B. Untuk mendapatkan izin ini, banyak sekali indikator dan variabel yang harus kita penuhi, mulai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, termasuk fasilitas yang tersedia,” urai Erick.

Dirinya berharap, pembangunan RSUD Soreang bisa selesai akhir tahun 2020. Pasalnya, pembangunan tersebut bersifat monumental di akhir masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang M Naser.

“Pak Bupati akan mengakhiri masa jabatannya pada Februari 2021 nanti. Sebelum berakhir masa jabatannya, kami berharap rumah sakit ini sudah bisa diresmikan. Bagaimana pun, ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah daerah, terkait dengan visi misinya Bupati Bandung yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia.  Dimana salah satu aspeknya adalah bidang kesehatan,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur RSUD Soreang Iping Suripto memaparkan, pembangungan rumah sakit rencananya selesai pada 22 November 2020. Namun karena adanya pandemi covid-19, pihaknya memberikan adendum (perpanjangan) hingga 15 Desember mendatang.

“Dengan adanya wabah ini, pengerjaannya sedikit terhambat. Kontraktor mengikiti protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah pekerja. Belum lagi keterlambatan suplai barang karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Tapi Insya Allah, pembangunannya akan rampung pada akhir tahun ini,” ungkap Iping.

Sementara untuk mendukung peningkatan status rumah sakit, pihaknya akan menambah beberapa dokter spesialis. Ia menjelaskan, saat ini RSUD Soreang sudah memiliki sub spesialis, antara lain spesialis jantung anak, neurologi, orthopaedy dan obgyn.

“Kami juga tengah mempersiapkan dua dokter spesialis dalam, tiga spesialis anak dan ortopedi. Mereka semua disekolahkan oleh rumah sakit melalui dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Sehingga ketika lulus nanti, mereka wajib mengabdi kembali di RSUD Soreang,” terangnya.

Lebih dalam Iping menjelaskan, pihaknya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Saderek (Sabilulungan Antrian Daftar Elektronik Responsif, Efektif dan Komprehensif).

“Tidak hanya masyarakat Kabupaten Bandung, warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Garut, Cimahi, bahkan Cianjur pun datang ke RSUD Soreang. Oleh karena itu, untuk memberikan kemudahan kepada pasien, kami menciptakan aplikasi Saderek. Di aplikasi ini pasien bisa melakukan pendaftaran, rawat jalan serta melihat informasi tempat tidur melalu smartphone,” jelas Iping.

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan