Renovasi SJH Jelang Piala Dunia U-20, Capai 80%

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung cukup serius, ketika Stadion Si Jalak Harupat (SJH) ditunjuk sebagai salah satu venue dalam ajang Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Saat ini, renovasi kawasan stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Bandung itu, telah mencapai 80%.

Hal itu diungkapkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) H. Marlan saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Ngawangkong Bari Ngopi, yang digagas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.

"Untuk kesiapan Piala Dunia U-20, dari sisi insfratruktur kita sudah siap sekitar 80%. Sebagian kekurangannya akan kita perbaiki di tahun 2020, antara lain penambahan kapasitas lampu, pengadaan sound system, perbaikan kursi, dan penebalan hotmiks serta perbaikan jalan dengan sistem beton di beberapa titik," ungkap Asisten Ekbang pada acara yang digelar di Taman Anak Kompleks Pemkab Bandung di Soreang, Jumat (16/10/2020).

Sementara di tahun 2021, peralatan digital juga akan ditambahkan sebagai fasilitas wajib dalam event terbesar kedua setelah Piala Dunia senior tersebut.

"Videotron, parameter untuk iklan, juga Video Assistant Referee (VAR), menjadi syarat wajib yang akan kita laksanakan di tahun 2021. Termasuk juga perbaikan lintasan lari menjadi sintetis," terang Marlan.

Sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 Tahun 2020 Tentang Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, tutur Marlan, Pemkab Bandung telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar kurang lebih Rp. 136 miliar.

"Dengan rincian sekitar Rp. 27 miliar di APBD 2020, dianggarkan dari Dispora, DPUTR dan Disperkimtan untuk pembuatan landscape pertamanan di SJH. Sedangkan nanti di 2021, dalam tahapan pembahasan di DPRD, dianggarkan sebesar kurang lebih Rp. 109 miliar untuk kebutuhan penyelenggaraan," jelasnya didampingi Kepala Dispora H. Marlan Nirsyamsu.

Venue-venue di kawasan SJH sebelumnya sering digunakan dalam beberapa event olahraga. Namun karena selama covid-19 kegiatan dibatasi, menurutnya, beberapa venue seperti terlantar.

"Padahal kita sudah lakukan perbaikan dan pemeliharaan, hanya memang dari sisi anggaran belum memadai," tutur Marlan.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar di dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Keolahragaan termuat penegasan, bahwa event olahraga harus dilakukan merata ke seluruh daerah.

"Terutama di daerah yang memang punya kawasan olahraga. Sehingga pertama, bisa mengangkat potensi daerah dan yang kedua, sarana yang sudah ada bisa dimanfaatkan dengan banyaknya event yang dilaksanakan. Selama ini kan terpusat di Jakarta, kita sudah sampaikan ini ke Komisi X DPR RI," pungkasnya pula.


Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan