Rencana Kenaikan Tarif PDAM Harus Segera Disosialisasikan

    Hal itu dikatakan anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Tb. Raditya di Soreang, Kamis (24/1), mengomentari rencana kenaikan tarif PDAM mulai rekening penagihan Maret nanti. Dikatakan anggota dewan dari Partai Golkar ini, dengan tahapan sosialisasi yang cukup, warga akhirnya tidak merasa keberatan dengan rencana yang PDAM ini.

    Meskipun jarang sekali terjadi warga yang kemudian memutuskan sambungan airnya akibat kenaikan tarif, namun tahapan sosialisasi penting karena PDAM bisa banyak mendapatkan input. Dijelaskannya, kenaikan tarif yang nantinya diberlakukan harus bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat, sebagai konsekuensi adanya penambahan beban biaya yang diberikan.

    Jika PDAM mampu meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mereka merasa puas, maka kenaikan tersebut tidak akan menjadi masalah karena konsumen juga dapat merasakan manfaatnya. Ditambahkan Raditya, melihat aturan serta kondisi saat ini, PDAM memang sudah saatnya menaikkan tarif karena maksimal empat tahun penyesuaian tarif harus dilakukan.

    PDAM terakhir kali menaikkan tarifnya pada 2003, melihat infrastruktur yang ada serta rencana penambahan jaringan sangat wajar bila PDAM mengusulkan kenaikan harga tersebut. Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi B ini mengungkapkan, sumber air di Kab. Bandung yang dimanfaatkan oleh Kota Bandung harus dikompensasikan dan menjadi sumber pendapatan daerah. Selama ini, potensi air yang hilang belum bisa dimanfa-atkan pemerintah daerah. 
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Jumat 25 Januari 2008