Profil Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

GAMBARAN SINGKAT DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Transisi Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung merupakan pemisahan dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung

\"\"

Alamat : Jl. Raya Soreang KM.17 (Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung)

Telp. / Fax (022) 8587 6260
Kode Pos 40911

e-mail :diskop-ukm@bandungkab.go.id

 

\"\"

Ir. H. Hermawan

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

 

 

STUKTUR ORGANISASI

1.  Stuktur Organisasi Diskop-UKM

2. Tupoksi Diskop-UKM