PNS Harus Berinovasi Dalam Mengaplikasikan Visi Pembangunan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bisa melakukan inovasi dan reatif dalam mengaplikasikan visi pembangunan Kabupaten Bandung, karena akan berdampak pada kemajuan dan keberhasilan Kabupaten Bandung. Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH,S.Ip.,M.Ip dalam sambutannya pada acara Pengangkatan Sumpah/ Janji PNS di Lingkungan Kabupaten Bandung di Gedung Moch Toha, Senin (5/12).

“PNS harus inovatif menjalankan kinerjanya dalam mengaplikasikan visi pembangunan, karena selain akan berdampak pada kemajuan dan keberhasilan, kemampuan PNS juga akan mempengaruhi terwujudnya Kabupaten Bandung yang maju mandiri berdaya saing,” ucap Dadang.

Sebagai bagian dari proses pembinaan aparatur, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk mengangkat sumpah/janji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang ditegaskan dalam pasal 66 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara " Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dadang Mohamad Naser mengungkapkan sumpah/janji PNS bersifat mengikat dan memaksa terhadap setiap PNS untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan perbuatan berupa larangan yang telah ditentukan.

Namun disamping itu, sumpah janji yang diikrarkan menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME, pada hakekatnya merupakan komitmen spiritual kita terhadap Tuhan YME, " Bukan sekedar loyalitas terhadap atasan atau organisasi tempat kita bekerja..", imbuh Bupati.

Maka bagi para PNS yang telah diangkat sumpah dan janjinya, Ia meminta untuk bisa memahami segala kententuan yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan PNS.

"Yakinkan dalam diri kita masing-masing bahwa kewajiban dan larangan tersebut merupakan bagian kehidupan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME..", tegasnya.

Sementara menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Drs. Erick Juriara, E.,M.Si menjelaskan, sumpah PNS ini adalah upaya Pemerintah untuk membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya sebagai aparatur.

“Ini merupakan salah satu upaya agar para PNS memiliki kesadaran dan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan dan sebagai perekan pemersatu bangsa,” ungkap Erick.

Ia berharap agar para PNS yang disumpah hari ini, untuk dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam bekerja mengabdi pada negara dan menjalankan kewajibannya. “Manfaatkan segala kemajuan yang ada untuk melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung. Manfaatkan kecanggihan teknologi, tingkatkan kemampuan kerja, serta ciptakan perilaku kerja produktif,” jelasnya.

Sedangkan para PNS yang melakukan sumpah dan janji pada tahun ini, menurut Erik Juriara merupakan PNS dari 22 Organisasi Perangkat Daerah angkatan tahun 2014 berjumlah 260.

“Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya, " Dan diharapkan bisa menambah motivasi PNS untuk rajin bekerja, jujur, ikhlas, disiplin dan tidak meminta imbalan..", tambahnya pula.

Press Release bagian Humas Setda