Pj. Sekda, “Opsi mini lockdown, bergantung pada peningkatan kasus”

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung H. A. Tisna Umaran mengatakan, opsi ‘mini lockdown’ bergantung pada perkembangan kasus positif dalam suatu wilayah tertentu.

“Pilihan untuk ‘mini lockdown’ di Kabupaten Bandung selalu ada. Kalau peningkatan kasus positif covid-19 signifikan, tentu akan segera kita bahas. Tapi kalau perkembangannya terkendali atau landai, saya kira tidak perlu,” terang sekda di sela-sela kegiatan Penerimaan Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Peneliti Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI di Bale Winaya Soreang, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, kata sekda,  harus ada sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan aparatur setempat saat opsi tersebut akan diberlakukan. “Mini lockdown itu kan harus disosialisasikan kepada masyarakat setempat, jadi apa maksud pemberlakuannya, bagaimana batasannya, terus bagaimana peran serta masyarakat dan pemerintah daerah setempat,” tutur Tisna Umaran.

Hingga saat ini, pihaknya melalui Tim Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin) Pencegahan Covid-19 terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam rangka menekan pertumbuhan kasus pandemi tersebut.

“Penegakannya itu sampai sekarang masih tahap ringan sampai sedang. Tapi kalau memang sudah tidak bisa dengan cara humanis, dalam arti tidak ada perubahan, kami tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi berat. Kepada tim di lapangan, kalau kesadaran masyarakat masih rendah, silakan ditingkatkan dengan sanksi yang lebih berat berupa denda,” imbuh Tisna.

Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang dikhawatirkan sebagian pihak menjadi klaster baru covid-19, ia mengatakan harus tetap dilaksanakan. “Kalau ditunda justru lebih melelahkan. Penundaan sebelumnya juga cukup menyita perhatian dan energi kita, bagaimana supaya penyelenggaraannya bisa paralel dengan penanganan covid-19 ini. Jadi pilkada bisa berjalan dengan sukses tanpa ekses, dan di sisi lain penanggulangan pandemi juga bisa sesuai dengan harapan” tambah dia.

Dijadikannya Kabupaten Bandung sebagai lokus kunker Tim Peneliti Sekjen DPR RI, menurutnya dapat dijadikan masukan dan perbaikan bagi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung. “Seringkali sebagai pelaku, kita tidak mengetahui di mana kekurangan kita. Sehingga adanya kunjungan ini bisa menjadi saran perbaikan bagi kita, dalam rangka mewujudkan kondisi yang kita harapkan,” ujarnya pula.

Ketua Tim Peneliti Sekjen DPR RI Denico Doly menyampaikan, pihaknya melakukan penelitian terkait penegakan hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat dan Banten. “Hasil penelitian ini akan dijadikan bahan bahasan legislasi, terkait penanganan covid-19 maupun bencana non alam lainnya yang akan dikeluarkan pemerintah pusat,” ucap Denico.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus penelitian yang dilakukan pihaknya, secara garis besar yaitu terkait pengaturan dan implementasi penegakan hukum yang dilakukan pemerintah daerah. “Selain itu, kami juga meneliti faktor-faktor penegakan hukum dari sisi perundang-undangan, budaya masyarakat, pelaksanaan, maupun sarana dan prasarana yang digunakan,” pungkasnya.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan