PIM Sabilulungan, Tingkatkan Konsumsi Ikan

Pasar Ikan Modern (PIM) Sabilulungan, merupakan Barang Milik Daerah yang telah dihibahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada tanggal 22 Februari 2019.

Bangunan pasar senilai Rp. 28,5 miliar itu, telah selesai dibangun pada 31 Desember 2018. KKP melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, memberikan dukungan pembangunan PIM dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bandung memiliki prospektif dalam pemasaran ikan.

Tahun ini Pemkab Bandung sendiri telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai kurang lebih Rp. 3,5 miliar, untuk penambahan sarana prasarana (sarpras). Sarpras yang dimaksud yaitu berupa pemagaran, landscape, tempat parkir dan eskalator. Hal itu dilakukan agar PIM tampak lebih modern, menarik dan nyaman bagi pengunjung.

Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekjah) Kabupaten Bandung H. Marlan mengatakan, penunjukan Kabupaten Bandung oleh KKP dikarenakan tujuan awal berdirinya PIM, bukan sekedar tempat aktivitas jual beli ikan. Akan tetapi lebih pada bagaimana masyarakat yang ada di sekitar pasar, bisa meningkatkan konsumsi ikan.

Ia mengungkapkan, konsumsi ikan di Indonesia mencapai 47 kg per kapita per tahun. Sedangkan masyarakat Kabupaten Bandung berada di angka 17 kg per kapita per tahun. Penyebab utama dikarenakan harga ikan yang cukup mahal, juga karena masyarakat belum teredukasi secara merata tentang pentingnya mengkonsumsi ikan.

“Konsumsi ikan masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung masih rendah. Ini juga merupakan bagian dari program pemerintah dalam mengatasi masalah stunting. Selain itu KKP menyatakan PIM harus berdiri di tengah pemukiman. Lokasi lahan di Desa Cingcin ini juga sudah representatif, karena merupakan milik pemerintah daerah,” ucap Asisten Ekjah dalam acara Ngawangkong Bari Ngopi yang diselenggarakan Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Bandung, di PIM Sabilulungan Desa Cingcin Soreang, Kamis (27/6/2019).

PIM Sabilulungan adalah pasar ikan kedua yang dibangun di Indonesia, setelah yang pertama dibangun di Muara Baru Jakarta. Bangunan yang diproyeksikan menjadi salah satu sentra pasar ikan di Bandung Raya ini kata Marlan, merupakan tantangan tersendiri bagi pihaknya. Namun ia menyatakan dengan antusias, bahwa PIM akan berjalan dengan baik saat telah beroperasi penuh.

“Kita sudah ujicoba selama 50 hari kalender, yaitu pada 8 April sampai 28 Mei. Sekitar 120 ton ikan yang masuk, telah didistribusikan sebanyak 104 ton. Salah satu kios coba kita buka, dan omsetnya mencapai Rp 3 – 5 juta sehari,” ungkap Marlan.

Disebut modern, kata Marlan, karena pasar ini menyediakan fasilitas ‘cold storage’ (gudang berpendingin) berkapasitas 30 ton. Ini memungkinkan pedagang ikan basah, untuk menyimpan barang yang belum habis agar tidak menimbulkan bau. Selain itu Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) nya juga dibangun dengan teknologi mikroba, sejenis treatment biologis yang aman bagi lingkungan.

“Untuk pengadaan Ikan tawar, didatangkan dari wilayah Kabupaten Bandung, Sumedang dan Subang. Sedangkan untuk ikan laut berasal dari wilayah selatan yaitu Garut, Cianjur dan Sukabumi, juga dari wilayah utara yaitu Indramayu, Cirebon, Kendari dan daerah perairan lainnya di Indonesia. Dengan demikian ini akan memangkas jalur distribusi, dan membuat harga ikan lebih murah” tutur Marlan.

Disamping itu pengelolaannya pun akan dilakukan secara profesional, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan tanpa menghilangkan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah (PD) terkait.

“Kami limpahkan pengelolannya ke PT. Citra Buana Serasi (CBS), karena CBS ini BUMD nya holding, dalam arti bisa mengelola apapun. Dia (CBS) berdiri sendiri, tapi nantinya menggandeng perusahaan lain yaitu CV. Berkah Garut Jaya, yang sudah berpengalaman dalam pemasaran baik ikan air tawar maupun ikan laut. Setelah beroperasi penuh, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan diberdayakan menjadi agen PIM, dan berkewajiban untuk memasarkannya di desa-desa,” tambahnya.

Untuk mengisi lapak yang berjumlah 244, Marlan menyatakan sudah terdaftar lebih dari 100 pedagang melalui seleksi yang dilakukan KKP. “Seleksi sudah dilakukan, dari 240 pedagang yang mendaftar, lebih dari 100 sudah diseleksi dan lolos, sisanya masih proses. Kami prioritaskan untuk pedagang asal Kabupaten Bandung. Setelah itu kita akan melakukan pelatihan, karena untuk berdagang di sini tentu ada SOP (Standard Operational Precedure) nya,” lanjut Marlan.

Keberadaan PIM ini ke depannya diharapkan dapat meningkatkan konsumsi ikan pada masyarakat, mengurangi potensi angka stunting dan mendorong roda perekonomian di Kabupaten Bandung. Pemkab Bandung sendiri tengah menggalakkan edukasi, khususnya kepada anak-anak PAUD, SD dan SMP.

“Setelah PIM ini beroperasi, kita akan mengarahkan Dinas Pendidikan (Disdik) agar menginstruksikan sekolah untuk karya wisata ke PIM. Nanti ada edukasi mulai dari pengenalan jenis-jenis ikan, cara pengolahan dan bagaimana mengkonsumsi ikan yang baik,” imbuhnya pula.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung Ir. Dadang Hermawan menambahkan, PIM Sabilulungan dengan luas bangunan 7.800 m2 dan luas lahan total 22.000 m2 tersebut, memiliki infrastruktur yang lebih baik dari pasar konvensional.

“CBS nantinya akan melakukan pengembangan untuk aktivitas bisnis restoran. Secara keseluruhan, infrastruktur PIM ini lebih baik dari pasar tradisional. Bagaimana di tengah pemukiman warga, pencemaran udara/bau sudah diantisipasi, yaitu melalui perlakuan anti bakteri. Dari sisi ventilasi juga mengarah ke atas, sehingga aroma pembakaran pada aktivitas restoran nantinya, tidak akan mengarah ke pemukiman,” tambah Kepala Dispakan.

PIM tersebut akan berfungsi sebagai ‘one stop shopping’. Konsumen dapat belanja berbagai keperluan ikan, mulai dari mengolah, memasak sampai siap saji. Untuk ke depannya ungkap Dadang, pihaknya akan menyediakan lapak-lapak kecil di bagian luar untuk pedagang lain yang berjualan hal terkait perikanan.

“Pedagangnya diwajibkan memakai sepatu boot dan celemek. Pada saat telah beroperasi, setiap tiga jam pengelola akan mengecek apakah pedagang sudah melakukan kewajibannya atau belum. Untuk bagian luarnya, kami akan menata sedemikian rupa bersama Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) sehingga nantinya tidak terkesan kumuh,” urai Dadang.

Terkait harga, pihaknya akan mengusahakan agar ikan yang dijual di PIM jauh di bawah harga pasar. Tentunya dengan harapan PIM sebagai pusat distribusi ikan, yang akan disebarkan ke pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bandung. Perbedaan harga ini akan menguntungkan penjual ikan di pasar tradisional atau pengolah ikan pindang rumahan. 

“Sebagai contoh, ikan tuna di pasaran harganya 66 ribu, di sini bisa 25 ribu. Contoh lain Ikan Cakalang, di pasaran 31 ribu, di sini 25 ribu. Ikan Kembung yang biasa dijual 41 ribu, di sini 25 ribu. Perbedaan yang jauh akan menguntungkan pembeli atau pengolah ikan, konsumen atau pengecer pun bisa menghemat pengeluaran. Bagi pengunjung ini bisa dijadikan wisata kuliner, dengan tersedianya restoran olahan ikan di lantai atas. Singkatnya, PIM ini adalah Mal dengan harga pasar,” pungkas Dadang Hermawan.

Sumber: Humas Pemkab Bandung