Penyertaan Modal untuk KUKM Dana Rp 10 M Tertahan di BRI

    Anggota Komisi B Tubagus Raditya mengatakan, dana penyertaan modal itu diserahkan oleh Pemkab Bandung pada Oktober 2007 agar bisa digunakan sebagai pinjaman bagi KUKM. Namun, hingga Januari 2008 dana yang disalurkan baru Rp 660 juta. Raditya menduga, BRI Majalaya sengaja memperlambat proses penyaluran itu.

    BRI Majalaya mendapatkan keuntungan yang banyak dengan dana penyertaan modal itu. Di dalam aturan bupati tentang penyertaan modal tersebut, Pemkab Bandung tidak mendapat jasa giro selama masa penyaluran. Artinya, semakin lama masa penyaluran, bank semakin untung. Selain itu, dari bunga sebesar 7% yang dikenakan ke nasabah, sebesar 4% akan diambil bank pelaksana, 2% untuk UKM yang bersangkutan, dan 1% untuk pemupukan penyertaan modal.

    Ia memaparkan, dengan memperlambat masa penyaluran, bank memiliki waktu yang lebih lama untuk mengelola uang tersebut tanpa harus membayar jasa giro kepada Pemkab Bandung. Oleh karena itu, Komisi B DPRD Kab. Bandung meminta BRI Majalaya menjelaskan alasan terlambatnya penyaluran dana tersebut.

    Komisi B juga mempertanyakan alasan Pemkab Bandung yang hanya menggunakan jasa BRI Majalaya sebagai bank pelaksana. Padahal, di Kab. Bandung, BRI memiliki cabang hampir di setiap kecamatan. Dengan hanya menggunakan satu cabang, pelaku KUKM tidak bisa mengakses dana itu dengan mudah. Kalau semua jaringan cabang BRI di Kab. Bandung digunakan untuk penyaluran dana, saya yakin penyerapan dana oleh KUKM tak akan lama.

    Kasubdin Usaha Kecil dan Menengah Dinas KUKM Kab. Bandung, Heni Herliani mengatakan, pada akhir Januari 2008, tercatat 10 KUKM dan 6 koperasi yang mendapat dana pinjaman modal dari BRI Majalaya dan BRI Syariah Karapitan. Total dana pinjaman mencapai Rp 660 juta dari dana keseluruhan Rp 10 miliar. Dana 10 miliar itu berasal dari APBD 2007, dengan jangka pelunasan 2-3 tahun dan bunga 7% per tahun.

    Heni memperkirakan, Rabu depan (27/2), sebanyak 20-30 KUKM akan dicairkan dananya. Saya harap, akhir Februari akan banyak KUKM yang sudah bisa mendapat dana tersebut. Saat ini terdapat 5.000 UKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas KUKM Kab. Bandung. Mereka terbagi ke dalam tiga jenis usaha yaitu industri, perdagangan, dan jasa.

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Jumat 22 Februari 2008