Pengawasan dan Pemantauan Pada Orang Asing di Kabupaten Bandung

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser,SH,S.Ip.,M.Ip bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Bandung, bersinergi dalam memperketat pengawasan dan pemantauan terhadap masuknya Warga Negara Asing (WNA).

Termasuk wisatawan mancanegara yang datang ke Kabupaten Bandung. Hal tersebut untuk mencegah WNA tanpa memiliki dokumen resmi dan izin tinggal atau bahkan sebagai pekerja asing / pengusaha.

Bupati mengatakan untuk WNA di Kabupaten Bandung, pihaknya selalu melakukan pemantauan dan mengawasi izin tinggal dan dokumen masuk, salah satunya kata Dia melalui koordinasi aktif dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Tim Pora lainnya.

"Kalau yang tanpa izin kita belum menemukan, tapi bagi warga asing yang telah memiliki izin tinggal tetap terus kita melakukam pemantauan aktivitasnya. Ini kita lakukan juga sebagai antisipasi maraknya pekerja asing yang tinggal atau bahkan membuka usaha di Kabupaten Bandung, ya kita batasi jumlahnya," ujar Bupati saat dikonfirmasi di rumah dinasnya, Rabu (22/11).

Menurut Bupati, Tim Pora dapat menjadi solusi atas salah satu tantangan terbesar, yakni memastikan bahwa kesempatan kerja yang ada bisa dinikmati oleh warga pribumi dan bukannya dinikmati oleh orang asing.

“Karena menurut aturan, Tim Pora ini bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada lembaga pemerintahan, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing serta operasi gabungan dalam rangka pengawasan keimigrasian, yang nantinya akan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan hadirnya Tim Pora di Kabupaten Bandung, Bupati berharap, peningkatan untuk pengawasa terhdadap orang asing bisa lebih sinergis. Apalagi lanjutnya, Tim terdiri dari beberapa lembaga.

Sementara di tempat yang berbeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung Iman Irianto Sudjana, S.Sos.,M.Si bersama Tim Pora tengah melakukan kegiatan operasi gabungan di Kawasan Industri KAHA Group Jl. Solokanjeruk pada hari rabu (22/11) pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB.

“Dalam operasi gabungan, ditemukan 24 WNA yg berada di lokasi kerja. Setelah didalami 9 WNA tidak ada laporan penggunaan TKA dengan Identifikasi yakni, 5 TKA pemegang Kitas Kantor Imigrasi Bandung, 2 TKA pemegang Kitas Kantor Imigrasi Pati An. Fukagawa Haruo, warga negara Jepang, dan An. Sumei Pan dari CHINA, sedang melakukan Quality Control,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya, tercatat juga 2 WNA pemegang VOA. An. Nishiyama Toyokazu dan Nakamura Takefumi warga negara Jepang, yang juga sedang melakukan Quality Control.

Lebih lanjut Iman menerangkan, langkah yang diambil oleh Tim Pora saat itu adalah dengan memberikan surat panggilan dan teguran keras kepada pihak perusahaan terhadap TKA yg tidak dilaporkan, memberikan surat panggilan kepada 4 WNA tersebut untuk menghadap keesokan harinya ke Kantor Imigrasi Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah lain yakni dilakukan pemeriksaan tes narkoba oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Bandung yg dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dengan mengambil sample urin 4 WNA dengan hasil pemeriksaan negative,” terang wakil Ketua Tim Pora Kabupaten Bandung itu.

Tim Pora yang terlibat dalam operasi gabungan ungkapnya, terdiri dari Kantor Imigrasi dan jajaran Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim),. Badan Kesbangpol, Sat Intelkam Polres, Sat Narkoba Polres, Unit Intel Kodim 0609, Seksi Intel Kejari, Badan Intelejen Nasional (BIN), Tim Intel BAIS, Pasi Intel LANAL, Ka Intel LANUD, Seksi Penindakan Bea Cukai, Dinas Dukcapil,Dinas PM dan PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwista dan Kebudayaan dan Satpol PP.

Press Release Kominfo Setda.