Penerimaan Siswa Baru Dimulai Tanggal 21 Juni

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung, H. Juhana, dalam rilisnya, mengatakan setiap calon siswa dapat memilih sekolah negeri untuk pilihan kesatu dan sekolah swasta untuk pilihan kedua. Apabila tidak diterima pada pilihan kesatu, calon siswa diikutkan dalam pilihan kedua.

Khusus PPDB tingkat SMP/ MTs, dilakukan tiga tahap yakni tahap I dari 21-26 Juni, tahap II dari 28 Juni sampai 3 Juli, dan tahap III dari 5-9 Juli. Untuk SMP terbuka, SMP satu atap, dan SMP kelas jauh, masa pendaftaran dari 12 Juli sampai 7 Agustus. Untuk jalur nonakademik di tingkat SMP/MTs. dan SMA/SMK/MA dilaksanakan 28 Juni sampai 3 Juli.

Disdikbud juga menentukan jumlah maksimal siswa dalam setiap rombongan belajar yang harus dipatuhi sekolah. Untuk TK/RA maksimal 25 anak, SD/MI (44 siswa), SD RSBI yakni SDN Percobaan Cileunyi (24 siswa), SMP/MTs. (48 siswa), SMP dan SMA standar nasional (40 siswa), SMP dan SMA akselerasi (24 siswa), SMP RSBI (30 siswa) dan SMA RSBI (32 siswa).

Daya tampung sekolah harus dilaporkan ke Disdikbud paling lambat pada 24 Juni. Daya tampung siswa baru juga harus diumumkan secara terbuka. Pihak sekolah, apalagi sekolah-sekolah negeri tidak boleh memungut biaya pendaftaran.

Anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung, H. Supardi mengatakan, jumlah pelajar, terutama murid SD-SD negeri, harus dibatasi untuk menjaga mutu pembelajaran. Jangan sampai murid masuk pukul 7.00 WIB lalu ada lagi sif kedua pukul 9.00 WIB dan sif ketiga pukul 12.00 WIB.

Anggota Komisi D lainnya, H. Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung perlu memberikan beasiswa kepada lulusan SMP/MTs. dari keluarga miskin agar mampu melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Beasiswa untuk siswa miskin saat ini baru sampai kelas XI SMA/SMK/MA.

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi Senin 14 Juni 2010