Pemkab Rencanakan Penggunaan SIMDA Perencanaan Tahun 2018

Integrasikan prosedur perencanaan ke penganggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berkomitmen bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jawa Barat untuk rencanakan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Perencanaan di tahun 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ir.H.Sofian Nataprawira mengatakan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka integrasi dan komitmen Pemkab dengan BPKP harus diselaraskan.

Rencananya kata Dia, melalui integrasi sistem perencanaan (e-planing) dan penganggaran (e budgeting) yang sudah ada sejak 2014 lalu, penerapan SIMDA Perencanaan akan dimulai tahun 2018 untuk penyusunan perencanaan tahun 2019.

"Setelah disepakatinya program BPKP, STAR (State Accountability Revitalisation) penguatan sektor publik antara BPKP, Unpad, Pemkab, serta setelah pelaksanaan RAD (Rencana Aksi Daerah) integrasi e planing dan e budgeting, kita berencana menggunakan SIMDA Perencanaan tahun 2018 untuk penyusunan perencanaan tahun 2019," ungkap Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah untuk Integrasi Perencanaan Sistem E Planing dan E Budgeting yang dipusatkan di Gedung Moch.Toha Soreang, rabu (30/8).

Sofian berharap, rencana tersebut bisa didasari komitmen semua pihak, baik itu perangkat daerah, para camat, kepala desa, lurah dan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga menurutnya bisa mewujudkan pemerintahan yang baik.

"Kita harap rencana ini akan terbangun dan didukung dengan komitmen semua pihak. Tentu saja dengan tujuan untuk mempermudah pelaksanaan percepatan pembangunan dan mewujudkan good government di Kabupaten Bandung," harapnya.

Perlu digarisbawahi lanjut Sekda, yang utama dalam pelaksanaan Simda perencanaan tersebut yakni, tidak akan ada ketidakkonsistenan perencanaan dengan penganggaran, sehingga menyebabkan sasaran pembangunan tidak tepat.

"Setiap sasaran dan target yang telah ditetapkan, harus menjadi tujuan untuk bisa terwujud. Jangan ada perbedaan pagu pendapatan di dokumen RKPD dan dokumen APBD, yang membuat ouput kinerja tidak tepat sasaran," imbuh Sekda.

Sementara Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah (Korwas APD) Provinsi Jawa Barat Jaya Rahmad menambahkan, peran Simda perencanaan dalam pembangunan diharapankan dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat dan semua stakeholder terhadap akses informasi sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan.

"Ini nantinya dapat membantu terbangunnya sikap positif para stakeholder dan terhindar dari penentuan kurang akurat terhadap program-program pembangunan di daerah akibat keterbatasan informasi. Ketersediaan informasi di dalam E-Planning nantinya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah," tegas Jaya.

Lebih lanjut Dia mengungkapkan, dari 28 Pemerintah Daerah (Pemda) di Jabar, hanya 16 Pemda yang menggunakan aplikasi Simda buatan BPKP sisanya menggunakan aplikasi lain, dan hanya 11 Pemda yang Simda Barang Milik Daerah (BMD) nya aktif, salah satunya Kabupaten Bandung.

"Selain itu, per 29 Agustus, dari 28 desa, 19 desa adalah penerima dana desa dan dari 5 114 desa, baru sekitar 40% mengaplikasikan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa)," terangnya.

Intinya kata Jaya, giat BKPP dalam mengembangkan SIMDA, adalah menjalankan komitmen BPKP dalam rangka mensukseskan otonomi daerah.

"Sesuai misi BPKP ”Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatnya pelayanan publik, serta terwujudnya iklim yang mencegah KKN," tandas Jaya.

Pada kesempatan itu, selain Sekda dan BPKP Jabar, rakor pemda dihadiri pula oleh para Asisten, para kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah, Kepala dan sekretaris pada 31 Perangkat Daerah, para camat dan sekretaris di 31 Kecamatan, DPRD, Kelurahan dan perwakilan dari perusahaan swasta.

Press Release Kominfo Setda.