Pemkab Kerjasama SP2D Online dengan BPKP Jabar dan Bank BJB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan PT.Bank BJB, melakukan kerjasama tentang Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

Berita acara kesepakatan ditandatangani secara langsung oleh Bupati Bandung, H.Dadang M.Naser dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jabar, Mulyana dan Direktur Konsumer & Retail BJB, Suartini di Ballroom Sahid Sunshine Hotel, Soreang, Selasa (15/09). Saat bersamaan digelar pula kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RKA Tahun Anggaran 2020 melalui Aplikasi Simda Integrated.

Bupati Dadang Naser mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Bupati menilai melalui kerjasama itu, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bandung akan lebih optimal.

 “Upaya ini akan mendukung juga terhadap perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Yang pada ujungnya akan menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien,”ucap Bupati.

Disisi lain, Dadang Naser mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pembaharuan dan pemutahiran dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Baik dari aspek tata kelola, layanan, kelembagaan, strategi dan perencanaan, teknologi informasi dan komunikasi, administrasi dan pelayanan publik.

“Kami berharap, dengan kerjasama ini penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal keuangan daerah akan lebih profesional dan efektif. Dan tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” tegasnya pula.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Diar Irwana, SH. Mengungkapkan penggunaan aplikasi SP2D online yang terintegrasi dengan aplikasi Simda akan memperlancar transaksi pencapaian SP2D.

Tidak saja itu, kata Diar dengan pengintegrasian tersebut akan mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan pencairan Dokumen Pelaksanan Anggaran (DPA) ke rekening tujuan, seperti rekening perangkat daerah dan pihak ketiga.

“Secara real time sekaligus akan mendukung pula suksesnya penyelenggaraan transaksi non tunai. Dengan demikian, diharapkan pelayanan semakin cepat dan tepat, kinerja kualitas pengelolaan keuangan pun semakin baik,” harapnya pula.

Sumber : Humas Pemkab Bandung